14 July 2018

Walikota Padang Sampaikan KUA- PPAS 2019 di Rapat Paripurna DPRD



PADANG, (GemaMedianet.com)  — Untuk pendapatan daerah pada tahun mendatang direncanakan sebesar Rp.2,463 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp.135,41 dibanding penerimaan di 2018 sebesar Rp.2,327 triliun. Atau naik sebesar 5,82 persen dibanding penerimaan 2018.

Demikian disampaikan Walikota Padang dalam rapat paripurna DPRD Padang terkait  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019  di gedung DPRD Sawahan, Jumat (13/7/2018).

Walikota Padang juga menyebutkan, rencana pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 824,37 miliar, dana perimbangan Rp1.383 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp255,33 miliar. 

Pendapatan dana perimbangan masih berpedoman pada alokasi dana transfer tahun anggaran 2018. Namun, khusus untuk DAK (dana alokasi khusus) fisik, sesuai Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, belum dapat dianggarkan karena belum ada peraturan Presiden tantang rincian APBN atau informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Sementara untuk belanja daerah, sebutnya, perlu diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan. Seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak, DAK dan DAU (dana alokasi umum). Pengalokasian belanja pada setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran, sehingga, implementasinya dapat menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan. Sisi lain, kebijakan penyusunan belanja daerah 2019 itu tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

Anggaran belanja 2019 sebesar Rp.2,467 triliun akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp48,75 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,264 triliun atau sebesar 51 persen dari total APBD. 

Sementara terkait pembiayaan daerah, meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat bernilai uang dari pihak lain. Dari penerimaan manfaat itu, daerah dibebani kewajiban untuk membayarnya kembali. Angka penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp.50 miliar. Dibandingkan tahun ini, sebesar Rp. 100,50 miliar lebih, terjadi penurunan sebesar Rp50,50 miliar atau 50,25 persen. Penerimaan pembiayaan itu ditampung dari sisa lebih anggaran tahun sekarang.

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp46,211 miliar terdiri dari penyertaan modal Rp20 miliar dan pembayaran pokok hutang pada PT.SMI sebesar Rp26,211 miliar. "Maka pada tahun mendatang, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp3,788 miliar yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran di 2019," tukasnya. (im/em)

0 comments:

Post a Comment

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive