PADANG, (GemaMedianet.com) — Sejumlah faktor mempengaruhi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2019.
Seperti kondisi ekonomi nasional, tahun politik serta perubahan iklim ikut mempengaruhi arah kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan tahun depan.
Demikian disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD 2019 di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Senin (23/7/2018).
Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan, 2019 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan perencanaan dan penganggaran tidak terlepas dari prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Proses penyusunan KUA PPAS tentunya memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik global, nasional maupun daerah. Disamping itu situasi politik serta faktor lingkungan seperti perubahan iklim dan cuaca buruk perlu juga diwaspadai,” terang Irwan Prayitno.
Gubernur menambahkan, penyusunan juga dilakukan dengan mempedomani tahap keempat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Sumatera Barat tahun 2005-2025.
Dijelaskannya, tahun 2019 kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian juga ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan sektor riil serta menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.
Kebijakan pembangunan ekonomi tersebut juga akan ditopang oleh pelaksanaan kegiatan yang secara langsung berpengaruh terhadap upaya pengurangan jumlah penduduk miskin. Diantaranya melalui pemberdayaan usaha mikro, peningkatan kualitas pengelolaan agribisnis, pengembangan agrowisata dan ekowisata, sentra industri serta pengembangan pasar untuk produk unggulan.
Masih menurut Irwan, target pendapatan daerah pada tahun 2019 mendatang diperkirakan sebesar Rp.6,41 Triliun lebih. Rencana itu sudah termasuk penerimaan dari dana perimbangan yaitu komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Sementara pada sisi belanja daerah diperkirakan sekitar Rp.6,41 triliun lebih. Rencana belanja ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya sekitar Rp.6,09 Triliun atau naik sekitar Rp.316 Miliar lebih.
Rencana belanja terdiri dari belanja tidak langsung yang diproyeksikan sekitar Rp.4,2 Triliun lebih dan belanja langsung sekitar Rp.2,188 Trilun,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dalam kesempatan yang sama mengharapkan, dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS nantinya oleh DPRD bersama pemerintah harus dilakukan secara cermat dan detail. Sehingga arah kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada koridor yang benar sesuai dengan target RPJMD dan RPJP Sumbar.
Hendra Irwan Rahim juga mengingatkan, pemerintah melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seyogyanya menyusun rencana kegiatan dengan seksama, sehingga penggunaan anggaran bisa efektif dan tepat sasaran.
"Dengan demikian arah dan sasaran program pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan tujuan pencapaian target pembangunan yang telah disusun dalam RPJMD dan RPJPD," tukasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar