PADANG, (GemaMedianet.com) — Setelah melengkapi berkas kelengkapan struktur baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) berupa AD/ART, SK, Surat Keterangan Domisili, Surat Pernyataan Tidak dalam Sengketa serta sejumlah alat kelengkapan lainnya, DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mendaftarkan keberadaannya di Kesbangpol Sumbar.
Penyerahan berkas tersebut sampaikan oleh Sekretaris DPW IMO-Indonesia Sumbar, Anul, Zufri, SH, MH didampingi sejumlah pengurus DPW lainnya, Kamis (7/6/2018) dan diterima langsung oleh Kasubdit Kesbangpol Sumbar, Imelwati.
Usai menerima kelengkapan berkas tersebut, Kasubdid Fasilitasi Parpol dan Humas ini menyampaikan apresiasinya atas keberadaan ormas IMO Indonesia-Sumbar di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Dengan ini keberadaan IMO-Indonesia Sumbar telah didaftarkan dan sudah diakui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Artinya, IMO – Indonesia di Sumbar sudah bisa mengembangkan sayap dan berkiprah untuk meningkatkan konsolidasi organisasinya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anul mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini IMO Sumbar akan melaksanakan MoU dengan instansi-instansi terkait di wilayah Sumbar dan sekitarnya, sehingga eksistensi IMO tetap terjaga dan lebih dikenal oleh instansi-instansi terkait.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan visi dan misi IMO – Indonesia, yaitu menjadi organisasi media online yang berimbang dalam pemberitaan dan pemersatu bangsa, serta menjadikan media online bagian dari industri pers yang memilki nilai tambah, dan memperjuangkan regulasi yang berpihak kepada industri pers online.
“Selain itu, juga bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang,” tukas Anul. (imo)
0 comments:
Post a Comment