PADANG, (GemaMedianet.com) — Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN-APPI) kembali menggelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan ke 36 untuk wilayah Sumatera Barat, mulai tanggal 12 - 15 Mei 2018. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari di HW Hotel Padang itu nantinya ditutup dengan ujian sertifikasi.
Ketua Panitia Pelaksana PKPP - APPI, Doni Eka Putra, SH, MH dalam laporannya menyampaikan, PKPP DPN-APPI merupakan hasil kerjasama dengan International Federation of Purchasing & Supply Management (IFPSM) dan International Federation of Procurenment Bar Association (IFPBA).
Doni Eka Putra menjelaskan, kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari ini, nantinya akan diawali dengan pelatihan PKPP selama tiga hari dengan narasumber yang mumpuni di bidangnya, dan sehari berikutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian sertifikasi.
"Bagi yang lulus ujian sertifikasi nantinya berhak menyandang gelar Certified Procurenment Lawyer (C.P.L) yang diakui oleh International Federation of Purchasing & Supply Management (IFPSM) dan International Federation of Procurement Bar Association (IFPBA)," ujar Doni Eka Putra yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPI Sumatera Barat.
Sementara Narasumber yang dihadirkan dalam PKPP ini, diantaranya Sabela Gayo, SH, MH, Ph.D, CPL, CPCLE, Drs. H. Edi Usman, ST, MT, AU (Ahli PBJ dan Ahli utama pelaksanaan struktur), BPKP Sumbar dan BPK Sumbar.
Menurut Doni Eka Putra, digelarnya pelatihan PKPP ini adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa (PB/J). Dimana prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
"Dengan demikian perlu pemahaman khususnya bagi advokat terkait prosedur pengadaan B/J, mekanisme audit pengadaan B/J, serta aspek hukum tindak pidana dalam lingkup pengadaan B/J," terang Doni.
Sehubungan dengan itu, lanjut Doni Eka Putra, guna meningkatkan pengetahuan khususnya bagi advokat/pengacara dalam melakukan pembelaan kliennya, baik litigasi maupun non litigasi maka Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) melaksanakan Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) angkatan ke 36 di Sumatera Barat.
"PKPP-APPI nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan profesi Pengacara Pengadaan di Indonesia ke depannya," tukasnya.
Sementara Ketua DPW-APPI Sumatera Barat, Dedi Mas Putra, SH, SE, MM, CPL dalam sambutannya mengatakan, pelatihan PKPP yang dilaksanakan kali ini merupakan kegiatan PKPP kedua di Sumatera Barat.
Dedi Mas Putra menyebutkan, pentingnya dilaksanakan PKPP itu karena seperti dokter maka profesi pengacara juga memiliki spesialisasi, dalam hal ini spesialisasi pengadaan barang dan jasa. Dipilihnya pengadaan barang jasa ini sebagai spesialisasi karena pengadaan banyak tersebar di lingkungan Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam melakukan pengadaan barang dan jasa ini Pemerintah dan BUMN kemudian membentuk kelompok kerja (Pokja) pada unit layanan pengadaan barang dan jasa, sehingga terjadi proses pengadaan yang bertujuan mencari vendor yang baik dan berkualitas.
Namun demikian, lanjut Dedi Mas Putra, dalam banyak kasus proses pengadaan ini juga tidak selalu berjalan mulus sesuai dengan harapan. Seperti ada indikasi kongkalingkong dalam penetapan pemenang tender, sanggahan dan sebagainya. Kondisi seperti ini jika tidak hati-hati dapat berpotensi pada aspek hukum, baik ranah pidana, perdata dan Tata usaha negara (TUN).
Efeknya, tentu proses pengadaan bisa tertunda, undur atau berjalan tidak maksimal. Bahkan bisa berlarut-larut dan tentu menimbulkan biaya serta banyak pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pengadaan barang jasa yang umumnya banyak pada pembangunan infrastruktur.
Untuk itu APPI berharap pemerintah maupun pemerintah daerah dapat respek terhadap potensi hukum itu dengan menggandeng pengacara pengadaan dalam pendampingan proses pengadaan, seperti membekali dengan pengetahuan hukum, menggiring, dan pendampingan.
"Kita siap bekerja atau melakukan pendampingan dalam proses pengadaan di Sumbar, dan ini juga upaya kita berkontribusi terhadap kemajuan daerah sendiri," ujar Dedi Mas Putra.
Ia menambahkan, sejumlah pemerintah Kabupaten/Kota sudah memberikan sinyal dan kerjasama. "Semoga ke depan hal ini berjalan sesuai dengan harapan, apalagi APPI sudah ada di 19 Kabupaten/Kota di Sumbar," pungkasnya.
Hadir dikesempatan itu Ketua DPN APPI yang diwakili Rahmasyah, SH, CPL, CPCLE yang juga menjabat Kepala Bidang Humas dan Informasi Pengadaan. Penasehat DPN-APPI, Drs.H.Edi Usman, ST, MT, AU yang sering diminta sebagai pemberi keterangan ahli dalam persidangan tindak pidana korupsi, dan undangan lainnya. (em)
0 comments:
Post a Comment