PADANG, (GemaMedianet.com) — Perangkat Daerah Pemko Padang Tandatangani Komitmen Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keberhasilan SPIP tidak hanya terfokus pada rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi, tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi. Untuk itu, setiap unsur dari SPIP wajib diterapkan oleh semua unit kerja wajib pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs.Alwis di sela penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPIP di Hotel Grand Inna, Kamis (29/3/2018). Kegiatan ini juga diisi dengan Bimtek "Optimalisasi Peran Satgas SPIP Perangkat Daerah dan Strategi Implementasi SPIP pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang".
Pjs Wako Alwis mengatakan, dalam penerapan SPIP dibutuhkan komitmen mulai dari pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural dan seluruh staf agar bisa mencapai tujuan bersama dan menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik.
"Untuk mencapai tujuan organisasi bukan saja fokus pada rancangan pengendalian tetapi komitmen seluruh perangkat daerah sebagai faktor yang dapat membuat pengendalian tersebut berfungsi," kata Alwis.
Adapun 5 unsur SPIP tersebut meliputi, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen kepala perangkat daerah dan unit kerja diharapkan penyelenggaraan SPIP lebih baik lagi. Komitmen itu agar dijadikan pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur pengujian efektifitas SPIP.
"Unsur-unsur SPIP hendaknya dapat diaplikasikan oleh setiap perangkat daerah dan unit kerja di Pemerintah Kota Padang," harap Pjs Wako.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 dijelaskan bahwa Inspektorat adakah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Walikota. Kemudian Inspektorat mengawal dan menilai efektifitas pelaksanaan SPIP yang dibangun perangkat daerah dan unit kerja.
Adapun faktor kunci dalam penyelenggaraan SPIP, dijelaskan Corri, yaitu adanya komitmen dan mencantumkan SPIP sebagai kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain itu adalah komitmen pimpinan organisasi, identifikasi resiko, menyusun rencana tindak pengendalian serta selalu menjunjung tinggi nilai integritas.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga Bimtek dengan narasumber dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat. "Hasil bimtek diharapkan dapat meningkatkan kampuan dalam pelaksanaan SPIP sebagai implementasi komitmen yang ditandatangani," tukasnya. (rel)
0 comments:
Post a Comment