18 April 2018

Pemko Targetkan 2019 Semua Transaksi Pemerintah Sudah Non Tunai


PADANG, (GemaMedianet.com) —Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan pada 2019 semua transaksi Pemko bakal dilaksanakan dalam bentuk non tunai. Tahun 2018, baru memberlakukan Transaksi Non Tunai (TNT) pada 5 kegiatan. Namun sejak Oktober 2017, pemko sudah melaksanakanTNT pada pembayaran tambahan penghasilan pegawai dan gaji tenaga honor.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Andri Yulika dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Media Center Pemko Padang, Rabu (18/4/2018).

Ia juga menyebutkan, TNT yang diberlakukan pada 5 kegiatan tersebut berdasarkan pada Instruksi Walikota dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah No.900/15.01/BPKAD/2018, diantaranya belanja honorarium PNS dan Non PNS, belanja perjalanan dinas dalam daerah, belanja perjalanan dinas luar daerah dan rapat koordinasi luar daerah, belanja makan dan minum, belanja ATK, barang pakai habis, seminar kit, barang cetak dan pengadaan.

Andri mengatakan, pelaksanaan Instruksi Walikota tentang TNT akan dievaluasi pada triwulan kedua realisasi anggaran 2018. Dari hasil evaluasi akan terlihat apa saja kendala penerapan TNT di setiap SKPD, sehingga hal itu akan terus disempurnakan sebelum TNT diberlakukan untuk semua kegiatan di tahun 2019.

“Untuk penyempurnaan TNT, saat ini kita terus berdiskusi dan menerima konsultasi dengan semua bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, baik di group media sosial, maupun secara tatap muka,” terang Andri.

Menurutnya, TNT secara internal bermanfaat untuk efisiensi kerja bendahara, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menghapus praktek KKN dan pencucian uang. "TNT juga relatif lebih mudah dan tidak berbiaya mahal," tukasnya. (Rel/LL)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog