PADANG, (GemaMedianet.com) — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyesalkan sikap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang yang terkesan enggan untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Padang.
"Perlu dipertanyakan alasan dari Ketua Baznas Kota Padang yang selalu mangkir jika dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, jika merasa tidak ada persoalan dan masalah, untuk apa Ketua Baznas Kota Padang enggan duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (hearing red) dengan Komisi IV DPRD Kota Padang. "Justeru selaku suatu badan yang mengelola dana umat, tentu yang bersangkutan diminta transparan dan kooperatif dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya," ujarnya.
Maidestal Hari Mahesa meminta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang untuk kooperatif. Karena, sudah beberapa kali undangan hearing dilayangkan pada yang bersangkutan, tapi selalu diwakilkan pada stafnya. Sementara dari pengakuan staf yang ditunjuk mewakili Ketua Baznas bahwa secara teknis mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan, banyak hal yang tidak bisa sampaikan dalam forum. Kewenangan teknis dan kebijakan tersebut sepenuhnya berada pada Ketua Baznas,” kata Maidestal Hari Mahesa menirukan pernyataan dari staf Baznas dalam rapat.
Untuk itu, kata Esa, Komisi IV memutuskan menunda rapat sampai Ketua Baznas, Epi Santoso bisa hadir. Pada hearing pertama, perwakilan Baznas menyebut, Epi Santoso berhalangan karena harus pulang kampung menghadiri syukuran orang tuanya yang berangkat umroh. Kemudian undangan kedua dua minggu setelahnya, perwakilan Baznas kembali menyampaikan bahwa Epi Santoso berhalangan hadir karena ikut mendampingi orangtuanya umroh.
“Kami sudah kirimkan kembali surat undangan ketiga untuk hearing pada Senin tanggal 23 April 2018. Semoga Ketua Baznas dapat hadir, sehingga dewan tidak hanya mendengar secara sepihak saja terkait laporan yang diterima dari masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, selaku wakil rakyat pihaknya menampung aspirasi masyarakat. Namun, tidak serta merta langsung disikapi oleh Baznas dengan meluruskan laporan masyarakat tersebut,” kata Esa.
Ia juga menegaskan, jika undangan rapat dengar pendapat berikutnya kembali tidak dipenuhi, maka dewan layak mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan Ketua Baznas Epi Santoso sehingga tidak kooperatif terhadap Komisi IV DPRD Padang.
Menurut Esa, selaku anggota dewan yang memiliki tupoksi pengawasan hanya ingin mengetahui sejauh mana program yang telah dilakukan Baznas tentang bantuan-bantuan telah terealisasi dan bagaimana pengelolaan dana itu.
Apalagi, ujar Esa menambahkan, yang diurus Baznas adalah dana umat, dan sebahagian besarnya merupakan potongan gaji pegawai se-Kota Padang. "Masa kami sebagai DPRD tidak boleh mengetahui terkait pengelolaan dana umat tersebut. Lantas, siapa lagi yang akan mengawasi dan bisa mengetahui manajemen Baznas?” tukasnya. (em/im)
0 comments:
Post a Comment