PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin meresmikan pemakaian rumah permanen milik Tina (45), salah seorang warga miskin di Jorong Lima, Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (17/4/2018).
Sebelumnya, rumah Tina merupakan sebuah rumah yang hanya terbuat dari bambu. Dengan adanya program bedah rumah dari Satlantas Polres Pasaman, rumah ini dibangun permanen dengan tipe 36 oleh personil Polres Pasaman.
“Program bedah rumah layak huni bagi masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Pasaman ini akan terus kita lanjutkan. Hal ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin yang sangat membutuhkan bantuan seperti ibu Tina ini,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya akan selalu siap turun ke lapangan untuk membantu warga miskin khususnya dalam rehab rumah layak huni ini.
Dia juga mengatakan, program itu terselenggara berkat kerjasama pihak Polres Pasaman dengan Baznas Pasaman dengan dana bantuan sekitar Rp10 juta.
“Lahirnya program tersebut karena kita melihat masih banyak warga miskin di Pasaman yang belum mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah. Menanggapi hal itu, pihak kita merasa prihatin dan menggagas program khususnya bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Fion Jhoni Hayes menerangkan, dulunya kondisi rumah itu terbuat dari bambu yang dibangunnya diatas tanah ukuran 8 x 10 meter. Tanah tersebut dibeli Tina dengan cara mencicil.
Dia mengatakan, dalam pekerjaan pembangunan rumah tersebut, pihak kepolisian berhasil menyiapkannya dalam kurun waktu lebih kurang dua bulan.
“Rumah ini dulunya juga tidak ada lampu, tidak ada MCK dan tidak ada air bersih. Alhamdulillah, berkat personil kita, Baznas dan masyarakat yang turut membantu, akhirnya rumah ini berhasil dibangun permanen,” katanya. (Noel)
0 comments:
Post a Comment