PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Telkom bersama Telkomsel untuk melakukan pengembangan pembangunan jaringan telekomunikasi di Mentawai secepatnya.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela memimpin Rapat Pembahasan Dukungan Sarana dan Prasarana Telekomunikasi serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur Telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (6/3/2018).
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Yudas Sabagalet, GM PT. Telkom Sumbar Sulkan, Manager Business Government Enterprises and Services Suwito, Manager Area Network Sumbar Masrijon, Brand Manager Tehnik Telkomsel Sumbar, War Room Telkom Sumbar, mewakili Kadis Kominfo Prov Sumbar, Kabid Pengelolaan Infrastruktur TIK/Penyelenggaraan E Government Widya Prima Hatta, ST, MT, Biro Hukum dan Biro Aset.
Wagub juga menyebutkan, akan lambat pergerakan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai jika jaringan telekomunikasi seperti telepon, internet belum bisa digunakan karena lokasi dan keadaan terisolir. "Untuk itu kita mendorong Pemkab Mentawai dan Telkom bersama Telkomsel melakukan percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di Mentawai," ujarnya.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, pelaksanaan percepatan pembangunan jaringan oleh Telkom dan Telekomsel merupakan langkah tepat, dalam memudahkan komunikasi dan menjangkau daerah -daerah masih terisolir dan berada di kawasan hutan.
Saat ini dari keterangan pihak PT Telkom baru yang bisa maksimal pemakaian telepon dan internetan di Tua Pejat Ibukota Kabupaten Mentawai, sedangkan daerah lainnya masih off karena ada alat yang tidak ada lagi, serta memakai pola satelit yang biayanya mahal," terang Nasrul Abit.
Ia juga mengatakan, soal pengembangan kegiatan PT Telkom dimana lahan dan kantor seluas 0,5 ha adalah aset Pemkab Mentawai. PT Telkom bersedia membeli, namun terkait aturan pemkab serta semua mesti kesepatan dan persetujuan anggota DPRD.
Sekaitan itu wagub berharap, DPRD Mentawai mendukung proses pelepasan aset ini, apakah berupa hibah, jual beli, tukar guling sesuai aturan yang ada, sehingga harapan PT Telkom untuk meningkatkan keberadaannya di Mentawai perlu kejelasan status tanah tersebut menjadi milik PT Telkom.
"Jika pun ada alternatif di lokasi yang lain, dirasa sangat berat karena alat-alat dan perangkat jaringan lain sudah tertanam di lokasi tersebut," ujar Nasrul Abit.
Kemudian Wagub juga menyampaikan persoalan kerjasama PT telkom yang kabel optik yang tidak ada. Kejelasan sampai saat ini, tentu Bupati ingin mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya.
Pemprov Sumbar berkeinginan berbagai kendala yang ada saat ini tentang kebutuhan telekomunikasi tuntas dan memungkinkan perkembangan jaringan telepon, internet dapat menjangkau seluruh wilayah Mentawai. Dengan demikian percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sosialisasi akan mudah dapat diwujudkan," tukas wagub.(rel)
0 comments:
Posting Komentar