PADANG, (GemaMedianet.com) — Pelatihan
Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Pemerintah Kota Padang melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) selama 3 hari (14-16 Maret 2018) di Hotel Kyriad Bumi
Minang akhirnya ditutup secara resmi. Pelatihan KHA pertama di Sumatera Barat
ini diharapkan mampu memaksimalkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota
Padang.
Pelatihan
yang juga diikuti oleh pemangku kebijakan dan unsur masyarakat tersebut bisa
memperkuat gugus tugas dalam mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak
(KLA).
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Heryanto Rustam melalui Kasi
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu
Luang dan Kegiatan Budaya, Emilza,SSTP, M.I.Kom mengatakan, pelatihan KHA merupakan
pelatihan KHA yang pertama di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dengan
demikian, sebutnya, harapan dan target Pemko Padang adalah menjadi yang terbaik
di Sumbar dan di tingkat nasional sebagai Kota Layak Anak.
“Pelatihan
KHA ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Padang terhadap pemenuhan hak anak
dan perlindungan anak. Sekaligus memaksimalkan peran gugus tugas KLA,” ujar
Emilza.
Ia
menjelaskan, di tahun 2017, Kota Padang mendapatkan penghargaan KLA tingkat
Nindya dari pemerintah pusat. Dan untuk 2018, Kota Padang menarget meraih
penghargan KLA Utama yang merupakan penghargaan KLA tingkat nasional yang
paling tinggi.
“Pemenuhan
hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dan dari sisi
pemerintah, sebagaimana yang dijelaskan Kepala Dinas DP3AP2KB, pelatihan KHA
untuk meningkatkan kapasitas pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi
substansi KHA ke dalam program dan kegiatan pembangunan,” tukas Emilza.
(rel/LL)
0 comments:
Posting Komentar