PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan dan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPDJ) Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2017 minim kehadiran anggota dewan dan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) setempat.
Hal tersebut terlihat dengan banyaknya kursi kosong anggota dewan dan SOPD pada saat Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Pasaman, Jum'at (23/3/2018).
Rapat tersebut nyaris tidak mencapai quorum, karena tercatat hanya 18 anggota DPRD Pasaman yang hadir, dan sangat disayangkan para SOPD yang hadir tidak seberapa.
Saat ini Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis sedang melakasanakan ibadah Umrah ke tanah suci dan Wakil Bupati, Atos Pratama berkegiatan ke luar daerah, dan dari Sekretariat DPRD sendiri tidak terlihat Sekretaris Dewan (Sekwan).
Dalam pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Pasaman tahun anggaran 2017, hampir seluruh fraksi memberikan cacatan "menggigit" terhadap LKPJ Bupati tersebut.
Salah satunya dari Fraksi Golkar yang dibacakan M. Mardinal, dimana Fraksi Golkar memberikan usul, saran dan masukan antara lain menyinggung tentang paket pekerjaan khususnya proyek fisik agar pelaksanaan tender lebih cepat.
Hal tersebut dimaksudkan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kami mengharapkan tidak terjadi keterlambatan proses tender seperti tahun sebelumnya pekerjaan baru dimulai pada pertengahan tahun sekaligus peningkatan dalam pengawasan sehingga mutu pekerjaan lebih baik," terang M. Mardinal.
Selanjutnya Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk menyelesaikan dan menjelaskan tentang 3 orang ASN Kabupaten Pasaman yang tersangkut hukum, dan masih di tahan di LP Lubuk Sikaping.
Adanya sengketa batas wilayah antara Nagari Jambak dan Nagari Tanjung Beringin, Fraksi Golkar meminta kepada Pemkab Pasaman untuk memfasilitasi penyelesaian batas wilayah tersebut.
Kemudian di penghujung tanggapan pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Pasaman terhadap LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017, Fraksi Golkar menyarankan kepada Pemkab Pasaman sesuai dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kecamatan Lubuk Sikaping, serta untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan sesuai juga aspirasi dari masyarakat untuk Kecamatan Lubuk Sikaping dimekarkan menjadi 3 Kecamatan. (Noel)
0 comments:
Post a Comment