PADANG,
(GemaMedianet.com) — Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat pleno Rekapitulasi Daftar
Hasil Pemutakhiran tingkat Kota Padang untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih
Sementara (DPS) dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018
di Pangeran Beach Hotel, Jum'at (16/3/2018).
Rapat
yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati beserta
Komisioner KPU lainnya ini juga dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan se Kota Padang.
Rapat pleno ini bertujuan untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang sebelumnya dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beberapa waktu lalu, dan selanjutnya ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan dan PPK di 11 kecamatan.
"Hasil pemutakhiran data tersebut untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPS dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018," terang Muhammad Sawati.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kota Padang yang berjalan cukup alot ini masih berlangsung. (em).
Rapat pleno ini bertujuan untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang sebelumnya dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beberapa waktu lalu, dan selanjutnya ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan dan PPK di 11 kecamatan.
"Hasil pemutakhiran data tersebut untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPS dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018," terang Muhammad Sawati.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kota Padang yang berjalan cukup alot ini masih berlangsung. (em).
0 comments:
Posting Komentar