PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Pimpinan dan anggota
DPRD Pasaman sepakat menunda dua agenda rapat paripurna pembacaan surat masuk
dari Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017, dan Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian nota LKPJ Bupati Pasaman tahun
2017, Selasa (6/3/2018) hingga pukul 14.00 WIB.
Dua sidang paripurna
yang diagendakan tersebut diundur, karena keiginan seluruh anggota DPRD Pasaman
agar dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati beserta jajarannya.
Sebelumnya, rapat
paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Yasri, dan dihadiri oleh unsur
Forkopimda, seperti Kajari Pasaman dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping,
Sekdakab Pasaman, Sekretaris Dewan, staf ahli, asisten, Anggota DPRD, kepala
OPD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Pasaman,
Yasri dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa dua agenda rapat paripurna
tentang pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati Pasaman
tahun 2017, dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian
Nota LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017 ditunda.
Kata Yasri, penundaan
dua agenda rapat penting tersebut dikarenakan ketidak hadiran Bupati.
"Dalam rapat pembuka tadi, seluruh anggota fraksi-fraksi meminta kehadiran
Bupati dalam dua agenda tersebut, apalagi itu menyangkut LKPJ Bupati tahun
2017. Makanya rapat tersebut ditunda hingga pukul 14.00 WIB nanti,"
ucapnya.
Sementara itu, Ketua
Komisi A DPRD Pasaman, M Mardinal mengatakan, agar rapat paripurna ditunda
hingga kedatangan Bupati atau minimal dihadiri oleh Wakil Bupati.
"Kami menginginkan
akan kehadiran Bupati atau setidaknya dihadiri oleh Wakilnya dalam rapat
paripurna ini. Apalagi dua agenda ini menyangkut masalah LKPJ Bupati Pasaman
tahun 2017," katanya.
Hal senada juga disampaikan
oleh Fraksi PAN PKS, Nelfri Arfandi. Ia menyebutkan, dua agenda rapat ditunda
hingga pukul 14.00 WIB hingga kedatangan bupati nantinya.
"Kami sependapat
dengan Fraksi Golkar, karena kami ingin dalam dua agenda rapat paripurna ini
turut dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman. Apalagi ini menyangkut masalah
LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017," tandasnya.
Semula
dua agenda rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB, yakni untuk
rapat paripurna pembacaan surat masuk dan pukul 11.00 WIB rapat paripurna
penyampaian nota LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar