JAKARTA,
(GemaMedianet.com) —
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Nasrul Abit menyebutkan, sukses
pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih,
tidak ada money politic dan black campaign (kampanye hitam).
Penegasan
itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai mengikuti
acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak yang dilaksanakan tahun 2018,
di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta,
Selasa lalu.
Wagub
Nasrul Abit lebih jauh menyampaikan pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam
Negeri Cahyo Kumolo dalam Rakernas Pilkada 2018. Begitu banyak saat ini
tantangan global yang dihadapi bangsa saat ini,
menjaga persatuan dan keutuhan NKRI menjadi bahagian pula dalam
menyuksekan pilkada serentak tahun 2018.
Menurunnya
partisipasi pemilih dari beberapa penyelenggaraan pilkada sebelumnya, menjadi
catatan Mendagri bagaimana penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018,
meningkat tentu ini menjadi peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas
Pemilihan umum Kepala Daerah (Panwaslu-kada).
Meningkatkan
partisipasi pemilih juga berkaitan dengan jualan konsestan pilkada dalam
kelihaiannya menawarkan program kerjanya, semangat membangun daerah.
Kemudian
pasangan calon (paslon) mesti menjauhkan diri dari kegiatan money politik,
kampaye hitam (black campaign) serta pemberitaan bohong (hoax) yang menjadikan
penyelenggaraan pilkada ajang promosi yang tidak sehat yang justru membuka
ruang konplik yang tidak perlu.
"Penyelenggaraan
pilkada bertujuan melaksanakan sistem demokrasi dalam pemerintahan, guna
mencari kepala daerah pilihan rakyat yang nanti pada saat mereka bekerja untuk
kesejahteraan rakyat," terang wagub.
Wagub
Nasrul Abit menyampaikan, tahun ini bangsa Indonesia tengah memasuki tahun
politik, 171 daerah yang
menyelenggarakan pilkada serentak. Ada 17 Gubernur, 155 Bupati,
39 Walikota dengan anggaran mencapai lebih kurang 11 Triliun.
Penjelasan
Ketua KPU menyampaikan saat ini kendala di lapangan kekurangan personil dan
pegawai (SDM) dan dukungan pembiayaan yang belum optimal.
Adapun
data pemilihan pilkada 2018, yakni 63.146.802 pemilih dengan badan
penyelenggraan yang terlibat 3 juta orang. Pencalonan pemilihan gubernura
di 17 provinsi dengan 53 paslon parpol
dan 4 paslon perorangan, ujar Nasrul Abit
Kemudian
Nasrul Abit juga menyampaikan dari penyampaian Bawaslu telah melakukan Strategi
pengawasan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan pelanggaran dan sengketa
pilkada.
Kajian
potensi permasalahan dalam pilkada 2018 , antara lain pertama persoalan data
pemilih dimana pemilih berpotensi kehilangan hak pilihnya. Dimana undangan
tidak sampai kepada pemilih dan perobahan tempat tinggal yang tidak dilaporkan,
perlu petugas melakukan pendataan yang benar saat memberikan kartu pemilih. Dan
hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian petugas dikelurahan masing-masing
daerah.
Kedua
soal persoalan pencalonan yang
ketidakpuasan atas keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon, perlu
antisipasi keamanan terhadap keberadaan KPU sebagai penyelenggara pilkada.
Namun
dari kesemua itu penegasan mendagri lebih fokus pada netralitas Aparatur Sipil
Negara, jika yang ikut serta akan
ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
Dan jika paslon ketahui mempergunakan money politik, pencalonannya bisa dibatalkan, ungkap Nasrul Abit. (rel/em)
0 comments:
Posting Komentar