PADANG,
(GemaMedianet.com) –
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan
penguatan dalam rangka pemenuhan, perlindungan dan penghargaan hak anak atas
pendidikan.
Kepala
DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam mengatakan, untuk mewujudkan terpenuhinya
hak anak di bidang pendidikan sangat penting untuk mengarustamakan sistem
pendidikan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, salah satunya
dengan mendesain sekolah ramah anak. Secara konseptual terangnya, sekolah ramah
anak bertujuan bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang dapat mendidik dan
melindungi anak Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UUD
1945, UU dan Sisdiknas dan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Inisiasi
sekolah ramah anak di Padang pertama kali dilaksanakan pada 2016 lalu dengan
melibatkan 30 sekolah dari tingkat SD sampai SMP. Berdasarkan dari hasil
inisiasi dan pemantauan di lapangan dari 30 sekolah tersebut telah terpilih
satu sekolah ramah anak yaitu SMPN 11 Padang,” sebut Heryanto sewaktu membuka
kegiatan Inisiasi Sekolah Ramah Anak bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik di
Kota Padang di Hotel Axana, Kamis (22/2/2018).
Ia
menyebutkan, di 2018 ini akan dilaksanakan penilaian sekolah ramah anak.
Menyikapi itu diharapkan jumlah sekolah ramah anak bertambah dari tahun
sebelumnya. Sebagaimana menuju terwujudnya sekolah ramah anak di seluruh Kota
Padang, dipandang perlu dilaksanakan inisiasi sekolah ramah anak.
“Inisiasi
ini selain memberikan pemahaman akan konsep, sekaligus membangun komitmen
bersama untuk menciptakan sekolah ramah anak dengan prinsip pemenuhan anak,”
paparnya.
Heryanto
menambahkan, dalam inisiasi ini memiliki beberapa tujuan khusus. Diantaranya
meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak anak di bidang pendidikan,
memberikan rujukan untuk mengembangkan sekolah ramah anak, memberikan kesamaan
persepsi tentang penyelenggaraan sekolah ramah anak sekaligus memberikan
pemahaman tentang langkah-langkah pengembangannya.
“Kita
tentu berharap, semua pihak terkait dapat mengikuti dan terciptanya hasil yang
hendak dicapai. Yaitunya tersosialisasikannya konvensi hak anak di bidang
pendidikan, terpenuhinya hak anak atas pendidikan, sehingga jumlah sekolah
ramah anak terus meningkat. Sehingga berdampak menurunnya permasalahan
kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan terlaksananya pengembangan
Kota Padang sebagai Kota Layak Anak,” tandasnya.
Kegiatan
ini diikuti peserta sebanyak 50 orang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kota
Padang, kepala sekolah, Forum Anak Kota Padang dan OPD terkait. Adapun materi
yang diberikan bagi peserta yakni tentang konvensi hak anak di bidang
pendidikan, perlindungan anak dari tindak kekerasan dan menjadi guru sahabat
anak. (David)
0 comments:
Posting Komentar