PADANG,
(GemaMedianet.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan 16 partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum
(Pemilu) 2019, lolos secara administrasi maupun faktual.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual Parpol
se-Kota Padang, Selasa (6/2/2018).
Ke-16
Parpol itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PKB, PKS, Hanura,
Demokrat, PBB, PKPI, Perindo, Garuda, Berkarya dan PSI.
“Data
hasil verifikasi yang dilakukan KPU Padang sepanjang masa verifikasi faktual,
baik sebelum putusan Bawaslu maupun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 16 Parpol
yang diverifikasi tersebut memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019,”
ungkap Ketua Divisi Hukum KPU Padang Riki Eka Putra didampingi Yunes Prawira
Darma (Kasubag Hukum), Selasa (6/2/2018).
Dari
16 Parpol yang lolos ini, terang Riki, terdapat 4 Parpol baru yaitu Perindo,
PSI, Garuda dan Berkarya. Sementara sisanya adalah 12 Parpol lama.
“Insyaa
Allah, Rabu (7/2/2018) akan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengumuman hasil
administrasi ini, dengan mengundang pimpinan Parpol serta stakholder se-Kota
Padang,” terangnya. [rel/em]
0 comments:
Posting Komentar