PADANG, (GemaMedianet.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan kerjasama uji publik tentang Rancangan Daerah Pemilihan
(Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Padang Pemilu 2019 dengan dengan FISIP Universitas Andalas (Unand),
Selasa (6/2/2018).
“Kami
merasa terhormat, karena dipercaya KPU Padang jadi partner dalam pembangunan
pendidikan politik di Kota Padang. Ini merupakan moment penting bagi FISIP,”
ungkap Dekan FISIP Unand, Alfan Miko, usai penandatanganan kerjasama di ruangan
kerjanya, Selasa pagi.
Dengan kerjasama ini, Alfan Miko berharap, tata kelola kepemiluan di KPU Padang semakin lebih baik perjalananya. Secara keilmuan, terang dia, sejauh ini FISIP telah fokus dalam pengembangan tata kelola kepemiluan dengan melahirkan program S2 Tata Kelola Pemilu (TKP).
Hal senada diungkapkan Wakil Dekan I FISIP Unand, Aidinil Zetra. Dia mengaku, menyambut antusias ketika ada tawaran datang dari KPU Padang.
Dengan kerjasama ini, Alfan Miko berharap, tata kelola kepemiluan di KPU Padang semakin lebih baik perjalananya. Secara keilmuan, terang dia, sejauh ini FISIP telah fokus dalam pengembangan tata kelola kepemiluan dengan melahirkan program S2 Tata Kelola Pemilu (TKP).
Hal senada diungkapkan Wakil Dekan I FISIP Unand, Aidinil Zetra. Dia mengaku, menyambut antusias ketika ada tawaran datang dari KPU Padang.
“Sejauh
ini, FISIP Unand ingin dan telah aktif dalam upaya-upaya peningkatan
partisipasi pemilihan, kemudian pembekalan keilmuan politik secara praktis ke
masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan, FISIP Unand memiliki keinginan untuk menjadikan proses pemilihan di
Indonesia bersandar internasional.
Sementara,
Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati berharap, kerjasama ini bisa memperkuat
posisi KPU dalam hal keilmuan.
“Selama
ini, banyak orang-orang bertanya, apakah KPU Padang memiliki back-up secara
akademik dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum,” pungkas Sawati. [rel/em]
0 comments:
Posting Komentar