PADANG,
(GemaMedianet.com) –
Masa Reses Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mulai
dilakukan anggota Dewan yang berkantor di Gedung Bundar Sawahan Kota Padang.
Agenda
ini dijadwalkan mulai 7 Februari - 11 Februari.
Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam
menjaring aspirasi masyarakat. Masa tersebut menjadi perhatian para anggota
Dewan untuk berkunjung ke daerah pemilihannya (Dapil) mereka masing-masing.
Berbagai
persoalan masih mendera sejumlah sekolah yang tersebar di Kota Padang. Secara
umum persoalan itu berkaitan dengan sarana dan prasarana (sapras) sekolah
dasar, terutama menyangkut sanitasi sekolah.
Demikian terungkap pada pertemuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, H.Maidestal Hari Mahesa dengan sejumlah kepala sekolah, komite sekolah, dan tokoh masyarakat se Kecamatan Padang Utara, Padang Barat dan Nanggalo dalam rangka memanfaatkan masa reses I Tahun 2018 Anggota DPRD Kota Padang, Rabu (7/2/2018).
Pada
pertemuan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat itu, Wakil Rakyat dari
gedung bundar Jalan Sawahan ini mengungkapkan rasa mirisnya terhadap kondisi
yang menimpa sejumlah sekolah yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) Padang
Utara, Padang Barat dan Nanggalo tersebut.
"Jika
ada aspirasi masyarakat seperti hari ini, kita sebagai wakil rakyat menindak
lanjutinya demi kepentingan masyarakat. Jadi, jika keseluruhan wakil rakyat di
Gedung DPRD Padang memanfaatkan masa reses, tentu akan lebih banyak lagi
aspirasi masyarakat yang berkembang dapat ditindaklanjuti," ungkap
politisi PPP yang akrab disapa Esa ini.
Dalam
kegiatan reses kali ini, sebut Esa,
pihaknya mengundang seluruh kepala sekolah, komite sekolah, operator SD. Bahkan
juga ada yang datang dari Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), pihak kecamatan Padang Utara yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam),
Lurah se Kecamatan Padang Utara.
Dari
penyampaian para kepala sekolah bahkan komite sekolah yang hadir banyak
permintaan mereka untuk bisa memenuhi sapras SD. "Ini yang sangat
memiriskan bagi kita sebenarnya, karena
ternyata hampir merata permintaan sekolah berkaitan dengan sanitasi dan WC. Ada
sekolah yang memiliki lebih kurang 100 siswa, namun hanya memiliki 2 unit
WC. Bahkan ada yang mempunyai 1 unit WC,
namun sudah tidak layak dan tidak berfungsi," terang Esa yang juga
menjabat Ketua Komisi IV DPRD Padang.
Selain
itu, kata Esa lagi, ada pula sekolah itu yang pagarnya, mobiler, ruang kepala
sekolah, mushalla tidak ada. Ada yang sering banjir, dan atapnya bocor.
"Ini yang perlu mendapat perhatian, seperti di SD 22 Ulak Karang, SD Alai,
SD 11 Lolong Belanti, SD Tanah Air. Sekolah sekolah ini tidak memiliki WC,
tidak ada pagar, atap bocor, sering banjir dan ada yang status tanahnya tidak
jelas.
Selaku Ketua Komisi IV, ia berharapan dapat mengupayakan hak-hak dasar anak terpenuhi. TK, PAUD, dan SD itu merupakan hak-hak dasar anak dalam pendidikan, dan ini yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Sekaitan
itu, jangan kita menghabis-habiskan anggaran hanya untuk hal-hal yang sifatnya
hanya bisa dilihat kasat mata saja. Sementara sekolah ini sangat penting,"
sindirnya.
Bahkan,
yang lebih memiriskan lagi, menurut Esa, Kepala Sekolah dan komite disuruh
mencari anggaran pembenahan sekolah. "Pembenahan anggarannya kemana? ya
kepada anggota dewan, yang jamak terdengar "minta dana pokirnya untuk
membangun sekolah" Sementara tugas kepsek, komite itu bagaimana sistim
belajar mengajar berjalan dengan baik, bukan memikirkan Sapras,” sendir Ketua
DPC PPP Kota Padang ini.
Berbicara
anggaran, tegas Esa, di Kota Padang telah sesuai dengan undang-undang, yakni
anggaran pendidikan 20 persen dari APBD. Bahkan Kota Padang saat ini sudah
hampir mencapai 30 persen. "Namun yang sangat memiriskan, anggaran
pendidikan itu justeru terserap untuk gaji, tunjangan dan Belanja
pegawai," katanya.
Di
sisi lain, kegiatan-kegiatan yang ada itu banyak yang tidak menyentuh kegiatan
belajar mengajar. Banyak untuk seminar, beli buku ini itu dan sebagainya.
"Jika dicerna, APBD seluruhnya banyak yang tidak menyentuh ke hak dasar
seperti kesehatan, pendidikan dan jak dasar anak," ujarnya.
Di
saat bersamaan, DPRD Padang saat ini tengah memproses pembuatan Peraturan
Daerah (Perda) Kota Padang terkait Kota Layak Anak. "Apalagi jika
dikaitkan dengan Kota Padang yang sejak tahun 2013 sudah sering mendapatkan
Penghargaan Kota Layak Anak. Namun, seakan-akan kita tutup mata terhadap
kondisi sanitasi dan WC," urai Esa.
Untuk
itu lah ia berharap di tahun 2018 ini, Padang fokus lagi pada pendidikan.
Apalagi dalam program unggulan (Progul) itu ada pendidikan gratis. Tetapi
kenyataannya, kata Esa, yang gratis itu tidak seperti yang diharapkan.
Bagaimana mungkin gratis. Bagaimana mungkin pula sekolah tidak memungut.
"Jangan salahkan guru/sekolah karena melakukan pungutan. Hal itu terjadi
juga karena dipicu oleh kurang dan minimnya perhatian dari Pemerintah Kota
(pemko) Padang terhadap sekolah. Boleh dicek, dan itu hampir merata
terjadi," tantang Esa.
"Kenapa
kita mengabaikan anak justeru di Kota Layak Anak yang sangat membutuhkan
perhatian pemko terhadap sanitasi dan WC," tukas Esa. (uki)
0 comments:
Posting Komentar