PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Dalam rangka penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Padang
Panjang, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) menggelar Sosialisasi PUG dan
Perencanaan, Penganggaran Reponsif Gender (PPRG).
Acara
turut dihadiri Walikota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang
Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs.Emir Emil Elmaulid, 40 peserta perwakilan
dari OPD se-Kota Padang Panjang dan sebagai nara sumber didatangkan dari
perwakilan Dinas Sosial PPKBPPPA Provinsi Sumatera Barat Henaldi, S.Pi.
Walikota
dalam sambutannya mengatakan, PUG beserta penganggaraan sudah menjadi kebijakan
Nasional dan ini harus didukung dengan optimal. “Program ini lebih mengarah
kepada kesetaraan kita, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
sendiri dan ini harus kita tingkatkan lagi, baik dalam bidang pekerjaan atau
bidang lainnya,” jelas Emir.
Ia menambahkan, program pengarusutamaan gender ini bukan hanya berlaku di Dinas Sosial PPKBPPPA saja, tapi menyeluruh di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Padang Panjang. Sosialisasi ini bermaksud untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman PUG dan PPRG di SKPD, yang nantinya akan lebih mengarah kepada kesetaraan gender bagi kaum Laki-Laki dan Perempuan.
Menurutnya, setiap dinas memiliki tanggungjawab terkait pengarusutamaan Gender, untuk melakukan program yang mengcover khusus terkait perempuan. Ia juga mengatakan, kebutuhan dan permasalahan antar Laki-laki dan Perempuan harus lebih disikapi, karena keduanya sangat berbeda. Namun dari kedua unsur tersebut tidak boleh dibedakan dalam lini sektor pekerjaan. "Perempuan boleh menjadi atasan dari pada laki-laki, apabila dia mampu untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya.
Sementara Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Henaldi menjelaskan, PUG merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender yang dimulai dan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan dan evaluasi.
Strategi PUG ini sejalan dengan penguatan peran perempuan dalam pembangunan. Tujuan PUG sendiri adalah untuk mempersempit dan bahkan meniadakan kesenjangan gender yang mengantarkan pada pencapaian dan keadilan gender.
“Kesetaraan dan keadilan gender akan jalan apabila laki-laki dan perempuan mendapatkan penghargaan yang setara sebagai manusia di dalam berbagai aspek kehidupan dan sama-sama mendapatkan akses, mampu, berpartisipasi dan memiliki control serta mendapatkan manfaat dari pembangunan,” tambah Henaldi.
Laki-laki dan perempuan memiliki kapasitas yang sama sebagai objek dan subjek dari pembangunan, apabila salah satu tidak ada maka pembangunan tidak akan terwujud.
PUG akan menjadi kebutuhan penting yang harus dilaksanakan oleh semua pihak baik Pemerintah, usaha dan masyarakat juga harus dilibatkan. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan dapat menambah wawasan mengenai PUG, menambah kepekaan untuk menyusun PPRG serta dapat memberikan pemahaman, penyamaan persepsi tentang PUG. (Rel/cg)
Ia menambahkan, program pengarusutamaan gender ini bukan hanya berlaku di Dinas Sosial PPKBPPPA saja, tapi menyeluruh di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Padang Panjang. Sosialisasi ini bermaksud untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman PUG dan PPRG di SKPD, yang nantinya akan lebih mengarah kepada kesetaraan gender bagi kaum Laki-Laki dan Perempuan.
Menurutnya, setiap dinas memiliki tanggungjawab terkait pengarusutamaan Gender, untuk melakukan program yang mengcover khusus terkait perempuan. Ia juga mengatakan, kebutuhan dan permasalahan antar Laki-laki dan Perempuan harus lebih disikapi, karena keduanya sangat berbeda. Namun dari kedua unsur tersebut tidak boleh dibedakan dalam lini sektor pekerjaan. "Perempuan boleh menjadi atasan dari pada laki-laki, apabila dia mampu untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya.
Sementara Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Henaldi menjelaskan, PUG merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender yang dimulai dan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan dan evaluasi.
Strategi PUG ini sejalan dengan penguatan peran perempuan dalam pembangunan. Tujuan PUG sendiri adalah untuk mempersempit dan bahkan meniadakan kesenjangan gender yang mengantarkan pada pencapaian dan keadilan gender.
“Kesetaraan dan keadilan gender akan jalan apabila laki-laki dan perempuan mendapatkan penghargaan yang setara sebagai manusia di dalam berbagai aspek kehidupan dan sama-sama mendapatkan akses, mampu, berpartisipasi dan memiliki control serta mendapatkan manfaat dari pembangunan,” tambah Henaldi.
Laki-laki dan perempuan memiliki kapasitas yang sama sebagai objek dan subjek dari pembangunan, apabila salah satu tidak ada maka pembangunan tidak akan terwujud.
PUG akan menjadi kebutuhan penting yang harus dilaksanakan oleh semua pihak baik Pemerintah, usaha dan masyarakat juga harus dilibatkan. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan dapat menambah wawasan mengenai PUG, menambah kepekaan untuk menyusun PPRG serta dapat memberikan pemahaman, penyamaan persepsi tentang PUG. (Rel/cg)
0 comments:
Posting Komentar