06 Februari 2018

43 Dari 45 Anggota DPRD Padang Manfaatkan Masa Reses I 2018


PADANG, (GemaMedianet.com) – Masa reses persidangan I Tahun 2018 menjadi ajang bagi anggota DPRD Kota Padang untuk turun ke dapil masing – masing. Masa reses I terhitung mulai tanggal 7 - 11 Februari 2018. Dari 45 orang anggota dewan, termasuk pimpinan sebanyak 43 orang wakil rakyat mengambil reses ke Dapil masing- masing.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Syahrul menyampaikan, kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang akan berlangsung selama lima hari mulai dari 7 sampai 11 Februari 2018. Untuk reses kali ini, jumlah anggota DPRD yang mengambil ada 43 orang.

Tujuan reses dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat di dapil masing-masing anggota DPRD serta mendengarkan aspirasi yang kemudian disampaikan kepada pemerintah kota.

“Terkait anggaran kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Kota Padang mendapatkan jatah berbeda. Untuk pimpinan mendapatkan Rp23 juta sedangkan para anggota Rp22 per orang. Kegiatan ini adalah agenda rutinitas setiap para anggota DPRD,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Anggota dewan yang ikut reses nantinya harus mempertanggungjawabkan melalui laporan. Dan, bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah, pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti juga membenarkan hal demikian serta berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD, semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.

Ia berharap, semua anggota DPRD mengambil reses agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan kepada Pemerintah Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra juga membenarkan. Ia berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.

Wahyu berharap, semua anggota DPRD mengambil reses, khususnya bagi kader Golkar, agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan kepada pemerintah Kota Padang.

Sementara, pengamat politik Damsar mengharapkan, anggota dewan harus benar-benar memanfaatkan masa reses dengan optimal untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan malah menjadikannya sebagai masa istirahat. Anggota dewan agar mengoptimalkan masa reses sehingga berkualitas.

“Mereka harus menjadikan masa reses sebagai momen untuk menyerap aspirasi rakyat untuk disuarakan. Aspirasi masyarakat, benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik Aggota Dewan kepada rakyatnya,” ujarnya.

Karena, jumlah dana negara cukup besar untuk pelaksanaan reses anggota dewan sehingga perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. “Masa reses, bukan seremonial, pencitraan atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya, ” ungkapnya. (em/im)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog