PADANG, (GemaMedianet.com)
–
Masa reses persidangan I Tahun 2018 menjadi ajang bagi anggota DPRD Kota Padang untuk turun ke dapil masing –
masing. Masa reses I terhitung mulai tanggal 7 - 11
Februari 2018. Dari 45 orang anggota dewan, termasuk pimpinan sebanyak 43
orang wakil rakyat mengambil reses ke Dapil masing- masing.
Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Syahrul menyampaikan, kegiatan reses pimpinan
dan anggota DPRD Kota Padang akan berlangsung selama lima hari mulai dari 7
sampai 11 Februari 2018. Untuk reses kali ini, jumlah anggota DPRD yang
mengambil ada 43 orang.
Tujuan
reses dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat di dapil
masing-masing anggota DPRD serta mendengarkan aspirasi yang kemudian
disampaikan kepada pemerintah kota.
“Terkait
anggaran kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Kota Padang mendapatkan
jatah berbeda. Untuk pimpinan mendapatkan Rp23 juta sedangkan para anggota Rp22
per orang. Kegiatan ini adalah agenda rutinitas setiap para anggota DPRD,”
katanya, Selasa (6/2/2018).
Anggota
dewan yang ikut reses nantinya harus mempertanggungjawabkan melalui laporan.
Dan, bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas
daerah, pungkasnya.
Ketua
DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti juga membenarkan hal demikian serta berharap
dengan diambil reses oleh para anggota DPRD, semua aspirasi terkait pembangunan
dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan
nantinya.
Ia
berharap, semua anggota DPRD mengambil reses agar aspirasi yang ada di masing-masing
daerah pemilihan dapat dituangkan kepada Pemerintah Kota Padang.
Wakil
Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra juga membenarkan. Ia berharap
dengan diambil reses oleh para anggota DPRD semua aspirasi terkait pembangunan
dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan
nantinya.
Wahyu
berharap, semua anggota DPRD mengambil reses, khususnya bagi kader Golkar, agar
aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan kepada
pemerintah Kota Padang.
Sementara,
pengamat politik Damsar mengharapkan, anggota dewan harus benar-benar
memanfaatkan masa reses dengan optimal untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan
malah menjadikannya sebagai masa istirahat. Anggota dewan agar mengoptimalkan
masa reses sehingga berkualitas.
“Mereka
harus menjadikan masa reses sebagai momen untuk menyerap aspirasi rakyat untuk
disuarakan. Aspirasi masyarakat, benar-benar dijalankan sebagai bentuk
pelayanan dan pembelajaran politik Aggota Dewan kepada rakyatnya,” ujarnya.
Karena,
jumlah dana negara cukup besar untuk pelaksanaan reses anggota dewan sehingga
perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. “Masa reses, bukan seremonial,
pencitraan atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya, ” ungkapnya.
(em/im)
0 comments:
Posting Komentar