27 Januari 2018

Wagub Nasrul Abit : Satgas Memudahkan Pelaksanaan Berusaha dan Investasi Daerah



JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Satuan Kerja (Satker) Percepatan Pelaksanaan Berusaha sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 91 Tahun 2017, agar bekerja cepat untuk memudahkan pelaksanaan berusaha dan investasi di daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit di sela-sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Rakor Satgas) yang dilaksanakan di ruang Grahawala Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta,  Kamis,  (25/1/2018).

Ikut mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi.

Wagub Nasrul Abit juga menyebutkan, pada rapat koordinasi satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha itu memperkenalkan protokol komunikasi antar satuan tugas yang menjadi media dalam mengawal dan membantu penyelesaian perizinan berusaha yang diluncurkan pada hari ini.

Menurutnya, Purwarupa merupakan aplikasi protokol komunikasi antar satgas dan pengaduan Masyarakat yang didesain dalam pengawalan dan penyelesaian perizinan berusaha oleh masing-masing satgas dan sarana bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk melihat proses penyelesaian perizinan berusaha dan permasalahan yang dihadapi.

Dengan diluncurnya aplikasi protokol komunikasi antar satgas ini, sebutnya, bisa memberikan percepatan akses kepada pengguna protokol komunikasi, sehingga bisa terwujudnya transparasi dalam pengajuan pembuatan perizinan agar bersih dari pungli dan korupsi.

"Dan yang terpenting, memudahkan pelaksanaan berusaha dan memudahkan investasi, sehingga dalam pembuatan perizinan tidak dipersulit dan transparan bagi insvestor dan masyarakat yang akan mengajukan perizinan," jelas Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.

Ia juga menambahkan, dalam percepatan pembangunan daerah kita tidak bisa terpaku pada dana dan program pada APBD dan APBN semata. Dalam dimensi hari ini, tantangan kemajuan ekonomi global, termasuk persaingan perekonomian antara negara menjadi sesuatu yang mesti dihadapi dengan daya saing dalam negeri, kokoh, makanya investasi amat dibutuhkan dalam percepatan itu.

"Jika  kita tidak bersegera membenahi sarana dan prasarana pembangunan ekonomi di daerah tentunya,  kesejahteraan masyarakat yang kita idam-idam tak akan pernah terwujud dengan baik," terang Nasrul Abit.

Sementara Kepala PTSP Maswar Dedi menyampaikan,  Satgas Percepatan Berusaha akan menginventarisasi semua jenis perizinan yang ada di pusat dan di daerah. Satgas akan bekerja utk menyederhanakan persyaratan perizinan, sehingga akan memudahkan investor untuk berinvestasi.

Ia menyebutkan, direncanakan pada bulan April 2018 ini akan diadakan launching Online Single Submission (OSS) yang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Dijelaskan, OSS adalah suatu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah, yang dapat diakses oleh pengusaha untuk mengurus perizinan dan pengaduan terhadap masalah-masalah yang terkait dengan investasi. "Dan ini dapat dimonitor secara online,” tukas Maswar Dedi. (rel/em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog