PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Di hari terakhir masa pendaftaran, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Mahyeldi dan
Hendri Septa akhirnya resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Padang, Rabu 10/1/2018).
Diiringi
konvoi sejak dari Halaman Masjid Agung Nurul Iman, rombongan Bapaslon Mahyeldi
dan Hendri Septa beserta tim partai pengusung dan simpatisan akhirnya sampai di
halaman Kantor KPU Kota Padang sekitar pukul 11.10 WIB.
Sesampainya
di KPU Padang, Bapaslon Mahyeldi dan Hendri Septa dengan langkah pasti memberi
salam kepada masyarakat sekitar dan selanjutnya memasuki ruang pendaftaran bagi
Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Padang.
Kedatangan
rombongan disambut Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati beserta Komisioner
KPU, dan Sekretariat KPU.
Ketua
KPU Kota Padang, Muhammad Sawati dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan
persyaratan pendaftaran Bapaslon, tentu
kelengkapan berkas yang disarankan sudah dipenuhi oleh tim pengusung Bapaslon
Mahyeldi dan Hendri Septa.
"Untuk
selanjutnya kami akan segera melakukan seleksi terhadap berkas-berkas yang
disampaikan oleh tim pengusung Bapaslon," terangnya.
Ia
juga menyampaikan, proses pendaftaran Bapaslon hari ini di KPU berjalan dengan
baik, aman dan lancar. Terlebih lagi Padang memang harus jadi barometer bagi
kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat (Sumbar) dalam penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sumbar
harus diwarnai Kota Padang, karena Kota Padang merupakan cerminan Sumbar,"
ujar M Sawati.
Ia
juga menegaskan, semua Bapaslon diperlakukan sama. "Tidak ada pembedaan
antara Bapaslon yang satu dengan Bapaslon lainnya," ujar M Sawati.
Usai
sambutan ketua KPU, acara dilanjutkan dengan perkenalan Bapaslon serta pimpinan
partai politik (parpol) pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan
Partai Amanat Nasional (PAN). Perkenalan disampaikan oleh perwakilan partai
pengusung, yakni Ketua DPD PKS Kota Padang.
Selesai
melakukan perkenalan Bapaslon dan pimpinan parpol pengusung, proses pendaftaran
dan penerimaan berkas kemudian resmi dimulai. (uki)
0 comments:
Post a Comment