PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merancang dua alternatif komposisi
kecamatan dalam satu daerah pemilihan (Dapil), untuk pemilu legislatif 2019
mendatang. Kedua rancangan Dapil ini, nantinya akan jalani proses uji publik
sebelum ditetapkan KPU RI.
Ketua
Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Data Agregat
Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Padang per Desember 2017 lalu sebanyak
883.767 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, terangnya, tidak ada penambahan
jumlah kursi atau masih tetap sebanyak 45 kursi seperti periode sebelumnya.
“Walau
tidak ada perubahan jumlah kursi, namun untuk Dapil, KPU Padang diberi
kesempatan membuat rancangan perubahan. Nanti, rancangan Dapil ini akan diuji
publik dan disampaikan ke KPU provisi lalu akan diputuskan KPU RI,” jelas
Chandra pada rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil Kota Padang untuk Pemilu
2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang.
Diantara
dua rancangan dapil itu, salah satunya masih sama dengan Pemilu 2014. Yakni
Dapil Padang I yang terdiri dari Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II
(Kecamatan Kuranji dan Pauh, 10 kursi).
Kemudian,
Dapil III (Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan, 10
kursi), Dapil IV (Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur, 7 kursi) dan Dapil
V (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).
Rancangan
Dapil yang kedua, terang Chandra, yakni Dapil Padang I (Kecamatan Koto Tangah,
10 kursi), Dapil Padang II (Kecamatan Kuranji, 7 kursi), Dapil Padang III
(Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan, 6 kursi).
Selanjutnya,
Dapil Padang IV (kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, 7 kursi),
Dapil Padang V (kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan, 7 kursi) dan Dapil
Padang VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi.
“Simulasi
ini masih percobaan awal. Kami akan meminta masukan dari semua pihak dan nanti
akan kita uji publik, lalu kita usulkan ke KPU Provinsi, kemudian KPU provinsi
lah yang mengusulkan ke KPU RI,” terangnya.
Diskusi
Terakhir
Ketua
Divisi Umum, Logistik dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin dalam sambutannya saat
membuka kegiatan ini mengatakan, diskusi ini jadi yang terakhir membahas
komposisi kecamatan dalam satu Dapil di Kota Padang untuk Pemilu 2019, antara
KPU dengan pimpinan partai politik se-Kota Padang serta stake holder.
“Sebenarnya,
diskusi menyangkut Dapil ini sudah berlangsung tiga kali dilakukan KPU. Hal ini
dilakukan, agar dalam pileg 2019 nanti semua parpol tidak merasa keberatan,”
kata Mahyudin.
Rakor
ini dihadiri pimpinan partai politik (Parpol) se-Kota Padang, para stakholder,
anggota Panwaslu Padang, perwakilan dari Polresta Padang, Dandim 0312 Padang
dan utusan sejumlah media massa.
Dalam
sesi diskusi, perwakilan PKB Padang, Syahrial Koto menilai, dari dua alternatif
yang ditawarkan KPU Padang, PKB meminta direvisi ulang. Perbaikan itu berada
pada alternatif I dengan lima Dapil.
“Ada
beberapa dapil yang punya 10 kursi di usulan pertama. Memerhatikan jumlah kursi
di Dapil IV (Padang Selatan dan Padang Timur) yang masih 7 kursi, sebaiknya
Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang berada di Dapil III dipindahkan ke Dapil IV
sehingga alokasi kursi di Dapil Padang IV bisa bertambah dan terjadi pemerataan
kursi,” harap Syahrial Koto.
Sementara,
perwakilan Partai Golkar, Yosrizal Effendi menegaskan, hasil Focus Group
Discussion (FGD) yang digelar KPU Padang beberapa waktu lalu dengan perwakilan
Parpol, adalah sudah sepantasnya disampaikan ke KPU RI.
“Saat
FGD itu, dari tiga alternatif rancangan yang disiapkan KPU, peserta akhirnya
menyepakati komposisi kecamatan dalam satu Dapil seperti usulan yang kedua
(enam Dapil dengan kecamatan Kuranji berdiri sendiri, Pauh dengan Luki serta
Lubeg dan Bungus-red) sebagaimana dalam sesi Rakor kali ini,” tegas Yosrizal
yang juga mantan Kordiv Divisi Teknis KPU Padang itu.
Sementara,
politisi Partai Demokrat, Yusak David menyampaikan, pada intinya dalam
penyusunan Dapil ini, yang paling penting itu adalah keseimbangan yang
dilakukan KPU dalam menata jumlah Dapil dan jumlah kursi ditiap-tiap Dapil.
[rel]
0 comments:
Posting Komentar