30 Januari 2018

Implementasi Transaksi Non Tunai Dipercaya Jadi Solusi Pemberantasan Korupsi



PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis percaya implementasi transaksi non tunai cukup ampuh sebagai salah satu solusi pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Hal tersebut dikatakan Yusuf Lubis saat membuka kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) di lantai 3 kantor setempat, Senin (29/1/2018). Bupati selanjutnya menegaskan, implementasi itu sekaligus dapat mempermudah penegak hukum dalam menjalankan tugasnya untuk pengawasan dan pemeriksaan.

Yusuf Lubis juga menyampaikan, kegiatan itu merupakan sebagai wujud dan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk melakukan pembekalan terhadap Pejabat Pengelola Keuangan yang ada di masing-masing SOPD.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1867/SJ tentang Implementasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seiring yang disampaikan Kepala BKD Kabupaten Pasaman, Mulyatmin SE dalam laporannya di acara tersebut.

Yusuf Lubis menegaskan kepada para pejabat pengelola keuangan Daerah yang ada di masing-masing SOPD, nantinya akan dapat melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri, yaitu Pelaksanaan Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang dilakukan oleh bendahara penerima/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

Di dalam SE Mendagri tersebut  menginstruksikan agar kepala daerah dapat menyusun rencana aksi atas pelaksanaan Kebijakan kewajiban transaksi non tunai, namun ada pengecualian bagi daerah yang masih ada keterbatasan Infrastruktur dapat menerapkan secara bertahap.

“Ini merupakan jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah khususnya di Kabupaten Pasaman ini,” tambahnya.

Hadir dalam pelaksanaan acara tersebut diantaranya, Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama, Sekda Pasaman M. Saleh, Forkopimda Pasaman, Direktur Keuangan Bank Nagari Sumatera Barat, BPKP Perwakilan Sumatera Barat.

Selanjutnya Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Kepala OPD, Ketua GOW Pasaman Ny.Mira Atos Pratama, para Kabid, Kasi bidang Keuangan dan bendahara masing masing SOPD.

Pada acara sosialisasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang ditandangani langsung oleh Bupati Pasaman dan Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping ditanda tangani langsung oleh pimpinan cabang Bank tersebut. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog