PASAMAN,
(GemaMedianet.com) —
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis percaya implementasi transaksi non tunai cukup
ampuh sebagai salah satu solusi pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Hal
tersebut dikatakan Yusuf Lubis saat membuka kegiatan Sosialisasi Transaksi Non
Tunai yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) di lantai 3 kantor
setempat, Senin (29/1/2018). Bupati selanjutnya menegaskan, implementasi itu
sekaligus dapat mempermudah penegak hukum dalam menjalankan tugasnya untuk
pengawasan dan pemeriksaan.
Yusuf
Lubis juga menyampaikan, kegiatan itu merupakan sebagai wujud dan langkah
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk melakukan pembekalan terhadap Pejabat
Pengelola Keuangan yang ada di masing-masing SOPD.
Sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1867/SJ tentang Implementasi
Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seiring yang disampaikan Kepala
BKD Kabupaten Pasaman, Mulyatmin SE dalam laporannya di acara tersebut.
Yusuf
Lubis menegaskan kepada para pejabat pengelola keuangan Daerah yang ada di
masing-masing SOPD, nantinya akan dapat melaksanakan Instruksi Menteri Dalam
Negeri, yaitu Pelaksanaan Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang
dilakukan oleh bendahara penerima/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara
non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.
Di
dalam SE Mendagri tersebut
menginstruksikan agar kepala daerah dapat menyusun rencana aksi atas
pelaksanaan Kebijakan kewajiban transaksi non tunai, namun ada pengecualian
bagi daerah yang masih ada keterbatasan Infrastruktur dapat menerapkan secara
bertahap.
“Ini
merupakan jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan Daerah khususnya di Kabupaten Pasaman ini,” tambahnya.
Hadir
dalam pelaksanaan acara tersebut diantaranya, Wakil Bupati Pasaman H.Atos
Pratama, Sekda Pasaman M. Saleh, Forkopimda Pasaman, Direktur Keuangan Bank
Nagari Sumatera Barat, BPKP Perwakilan Sumatera Barat.
Selanjutnya
Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Kepala OPD, Ketua GOW Pasaman Ny.Mira Atos Pratama,
para Kabid, Kasi bidang Keuangan dan bendahara masing masing SOPD.
Pada
acara sosialisasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama
antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang ditandangani langsung oleh
Bupati Pasaman dan Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping ditanda tangani langsung
oleh pimpinan cabang Bank tersebut. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar