PADANG, (GemaMedianet.com)
— Pemerintah daerah (Pemda) perlu membuka diri untuk
kegiatan investasi di wilayahnya, hal ini terkait dengan pesan Presiden RI dalam Rapat Kerja
(Raker) Pemerintah tentang Pelaksanaan Berusaha di daerah, di Istana Negara kemarin.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno saat membuka sesi Pasaman dan Pasaman
Barat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Gubernur dengan Bupati/Walikota se Sumatera Barat di
aula gubernuran, Rabu (24/1/2018)
Gubernur
Irwan Prayitno menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Indonesia
saat ini dianggap sehat, akan tetapi kenyataannya tidak bisa bergerak cepat. Hal ini
terkait dengan kondisi daerah yang terlalu banyak aturan, sistem pelayanan yang
belum terbuka, dan masih enggannya beberapa daerah membuka investasi. Padahal,
kondisi dana APBD dan APBN amat terbatas, dalam percepatan pembangunan daerah
guna meningkatkan pendapatan, kesejahteraan masyarakat.
Kata
presiden, sebut Irwan, hanya 20 persen saat ini APBN yang menggerakan sektor ekonomi
masyarakat, karena itu dibutuhkan investasi dalam mendorong percepatan
pembangunan. Untuk pelayanan dan percepatan sektor
investasi perlu dibentuk satgas investasi, sehingga koordinasi dan lintas
sektor dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Sumatera
Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) dari 10 provinsi yang telah memiliki satgas
dari 34 provinsi di Indonesia," terang Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, menurut data saat kemajuan Vietnam dan Thailand
sudah di atas pertumbuhan Ekonomi Indonesia, tidak menyikapi hal itu dengan
baik. Maka saat ini Laos sudah mendekati, bisa saja pertumbuhan ekonomi Laos
mengalahkan Indonesia juga.
"Untuk itu presiden berharap dan meminta pemerintah daerah membangun iklim investasi yang
baik di daerah, dengan mempermudah," terangnya.
Irwan menambahkan, presiden
juga menyayangkan masih ada daerah yang tidak pro investasi, sehingga
pergerakan pembangunan di daerah berjalan lambat. "Alhasil, kesejahteraan
masyarakat lama terwujud," tukas Gubernur Irwan Prayitno. (rel/em)
0 comments:
Posting Komentar