PADANG, (GemaMedianet.com) — Seperti telah menjadi kebiasaan, setiap awal tahun komposisi enam alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali mendapat perubahan. Kali ini lewat rapat paripurna internal Senin (15/1/2018) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Elly Thrisyanti dilakukan pemilihan ketua dan anggota enam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Enam AKD yang dilakukan perubahan yakni Badan
Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, II,
II dan IV.
Dalam rapat paripurna internal yang dihadiri lebih dihadari 2/3 anggota DPRD Kota Padang tersebut, terpilih untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) yakni Yendril (Partai Hanura), Wakil Ketua Ilham Maulana (Partai Demokrat). Sebelumnya, Ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan Wakil Ketua Yulisman (Partai Demokrat).
sedangkan untuk
Bapemperda, ketua dipegang Wismar Panjaitan (PDIP) dan wakil Jumadi (Partai
Golkar). Sebelumnya, ketua Bapemperda dijabat Hadison (PKS) dengan wakil ketua
Miswar Jambak (Partai Golkar).
Sementara untuk Komisi I, dijabat Ketua Azirwan (Partai Nasdem), Wakil Ketua Zaharman (Partai Hanura) dan Sekretaris Zulhardi Z. Latif (Partai Golkar) dengan koordinator Elly Thrisyanti. Komisi II ketua Gustin Pramona (Partai Demokrat), wakil ketua Miswar jambak (Partai Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP), dengan koordinator Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Padang.
Untuk Ketua Komisi III dijabat oleh Emnu Azamri
(Partai Gerindra), Wakil Ketua Elvi Amri (Partai Hanura), Sekretaris Mailinda
Rose (Partai Nasdem) dengan koordinator Asrizal. Dan komisi IV ketua Maidestal
Hari Mahesa (PPP), wakil ketua Surya Jufri (Partai Demokrat) dan Sekretaris
Muzni Zen (Partai Gerindra) dikoordinatori Muhidi Wakil Ketua DPRD Padang.
Terkait pergantian itu, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menyebutkan, semua pergantian telah sesuai dengan Tatib DPRD dan melalu mekanisme yang semestinya.
Ia juga membantah, apa
yang terjadi di DPRD tak ada kaitannya dengan kontelasi politik, terlebih lagi
jika dikaitkan dengan ada koalisi tujuh partai mengusung Emzalmi-Desri Ayunda
melawan dua partai mengusung Mahyeldi-Hendri Septa. “Dengan demikian tak ada
yang dilanggar dalam perubahan AKD, apalagi sudah sesuai dengan Tatib dan
meknisme,” tegas Wahyu
usai paripurna pelewaan AKD.
Ia
juga menyampaikan, pergantian bermula dari masuknya surat dari fraksi-fraksi
terhadap AKD. Memang kebiasaannya setiap awal tahun terjadi perubahan komposisi
komisi-komisi. Sedangkan BK dan Bapemperda, biasanya diganti dalam dua setengah
tahun.
Masih menurut Wahyu, rapat ini dilakukan setelah adanya rapat pimpinan DPRD terkait surat masuk dari PAN dan PKS yang meminta pemilihan dilakukan cukup untuk komisi-komisi saja, sementara Bapemperda dan BK, dinilai belum patut dilakukan pergantian.
"Namun fraksi-fraksi lainnya tetap ingin lanjut diganti. “Namun ada aspirasi fraksi yang meminta BK dan Bapemperda sekalian diganti. Kami dipimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu," terangnya.
Masih menurut Wahyu, rapat ini dilakukan setelah adanya rapat pimpinan DPRD terkait surat masuk dari PAN dan PKS yang meminta pemilihan dilakukan cukup untuk komisi-komisi saja, sementara Bapemperda dan BK, dinilai belum patut dilakukan pergantian.
"Namun fraksi-fraksi lainnya tetap ingin lanjut diganti. “Namun ada aspirasi fraksi yang meminta BK dan Bapemperda sekalian diganti. Kami dipimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu," terangnya.
Menurut
Wahyu, sebelum pergantian sudah dilakukan rapat bamus yang dihadiri 22 orang
anggota dewam. Rapat sempat berjalan
cukup alot, karena Fraksi PKS dan Fraksi PAN sepakat untuk tidak perlu
dilakukan perombakan terhadap Bapemperda dan BK. Sementara fraksi yang lainnya
setuju.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bamus, Aprianto. Menurutnya, dalam pembahasan sempat memanas. PKS dan PAN bersikeras meminta agar tidak dilakukan perombakan terhadap posisi BK dan Bapemperda. Seperti diketahui, selama ini BK ketuanya dari PAN dan Bapemperda ketuanya dari PKS.
Sementara
Ketua DPRD Padang Elly juga membantah pergantian itu terkait persaingan di
Pilkada. Pasalnya, dalam rapat badan musyawarah anggota Fraksi PAN dan PKS juga
hadir untuk melakukan pembahasan. "Kenyatannya, memang dalam paripurna
pelewaan kali ini tidak satu pun anggota Fraksi PAN dan PKS yang hadir. Namun hal
itu tidak menjadi persoalan, karena paripurna dilakukan sesuai Tatib dan
quorum," tukas Elly. (*)
0 comments:
Posting Komentar