PADANG,
(GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima Penghargaan
Penyelesaian Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (TLHP) Tahun 2017.
Pemerintah Sumatera Barat dinilai telah bersungguh-sungguh dalam
menindaklanjuti hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang
diserahkan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri kepada Wakil
Gubernur Sumatera Barat.
Kegiatan
penyerahan Penghargaan TLHD yang diselenggarakan oleh Inspektur Jendral
Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel Bandung,
dan dilanjutkan dengan Pengukuhan Forum Inspektur Provinsi se Indonesia agar
bisa bersama sejalan dalam melaksanakan Koordinasi Pengawasan penyelenggaraan
pemerintah daerah, Senin (11/12/2017).
Wagub
Nasrul Abit menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri merupakan
capaian prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang
mendapatkan apresiasi. Kendati menjabat sebagai koordinator, penghargaan
tersebut dapat diraih berkat kerjasama dari seluruh jajarannya, sehingga dapat
menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, akuntabel dan transparan.
Apa
yang dicapai hari ini, sebutnya, merupakan hasil kerja bersama, tidak bekerja
sendiri dari jajaran terkait, karena ini semangat berkomitmen menciptakan tata
kelola pemerintah yang baik akuntabel dan transparan.
“Dengan
capaian yang baik saat ini diharapkan dapat memicu Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat , khususnya inspektorat untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam
melakukan pengawasan dan pembinaan di setiap OPD dilingkungan pemerintah
provinsi Sumatera Barat,” ujar wagub.
Dalam
kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih
mengungkapkan, bahwa kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah
bertujuan untuk mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh kementrian,
lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten atau kota terhadap penyelenggaran pemerintah daerah.
Kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah ini juga sebagai
tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah.
Sebanyak
12 Wakil Gubernur yang hadir sebagai koordinator pelaksana TLHP, adalah mereka yang
telah berkomitmen menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat
Jenderal Kementerian Dalam Negeri secara baik dan tepat waktu," ujar
Inspektur Jendral Kemendagri, Sri Wahyuningsih dihadapan 1.200 undangan yang terdiri
dari Wakil Gubernur dan Inspektorat se-Indonesia tingkat Pemerintah Daerah.
(hms)
0 comments:
Post a Comment