12 Desember 2017

Wagub Sumbar Terima Penghargaan TLHP 2017



PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima Penghargaan Penyelesaian Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (TLHP) Tahun 2017.

Pemerintah Sumatera Barat dinilai telah bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diserahkan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Kegiatan penyerahan Penghargaan TLHD yang diselenggarakan oleh Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel Bandung, dan dilanjutkan dengan Pengukuhan Forum Inspektur Provinsi se Indonesia agar bisa bersama sejalan dalam melaksanakan Koordinasi Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Senin (11/12/2017).

Wagub Nasrul Abit menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri merupakan capaian prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan apresiasi. Kendati menjabat sebagai koordinator, penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerjasama dari seluruh jajarannya, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, akuntabel dan transparan.

Apa yang dicapai hari ini, sebutnya, merupakan hasil kerja bersama, tidak bekerja sendiri dari jajaran terkait, karena ini semangat berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang baik akuntabel dan transparan.

“Dengan capaian yang baik saat ini diharapkan dapat memicu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat , khususnya inspektorat untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di setiap OPD dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat,” ujar wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih mengungkapkan, bahwa kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah bertujuan untuk mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh kementrian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota terhadap penyelenggaran pemerintah daerah.

Kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah.

Sebanyak 12 Wakil Gubernur yang hadir sebagai koordinator pelaksana TLHP, adalah mereka yang telah berkomitmen menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri secara baik dan tepat waktu," ujar Inspektur Jendral Kemendagri, Sri Wahyuningsih dihadapan 1.200 undangan yang terdiri dari Wakil Gubernur dan Inspektorat se-Indonesia tingkat Pemerintah Daerah. (hms)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog