PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumba) meluncurkan pembayaran non
tunai pembelian Bahan Bakar Umumya (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumbar.
Peluncuran
ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov Sumbar
dengan Bank Indonesia dan PT Pertamina (Persero) yaitu Wagub Sumbar Nasrul
Abit, Kepala Kantor Perwakilan Bank
Indonesia (BI) Sumbar, Endy Dwi Tjahjono dan Retael Fuel Marketing Manager
Region I, Agus Taufik Harahap.
Wakil
Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengapresiasi pelaksanaan transaksi non
tunai pembelian BBM di seluruh SPBU yang ada di Sumbar. Namun ia berharap,
penerapannya dilakukan secara bertahap.
"Tahap
awal misalnya apabila ada pokoknya enam, diusahan dua dulu. Dan begitu
seterusnya sehingga seluruh SPBU bisa diterapkan," sebut Nasrul Abit.
Kegiatan
yang berlangsung di Hotel Mercure Kota Padang ini, diikuti dari pihak perbankan
Hiswana Migas dan pengusaha SPBU.
Transaksi
non tunai pembelian BBM di SPBU di Sumbar mulai diberlakukan Januari 2018. (hms)
0 comments:
Post a Comment