PADANG,
(GemaMedianet.com) — Ketua
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, M.Nurnas kembali
mengingatkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam
penanganan jalan terban berlokasi di Korong Balai Satu, Kenagarian Kuranji
Hilir Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman yang terdampak bencana
sejak empat bulan terakhir.
Hal
itu disampaikan politisi Partai Demokrat tersebut dalam interupsinya pada rapat
paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Nagari dan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2017 - 2037, Jum'at (29/12/2017) sore.
Baca Juga : DPRD Sumbar Sesalkan Lambannya Respon Penanganan Jalan Terban di Batu Mengaum
Ia juga menegaskan, hingga saat ini tidak terlihat penanganan sementara terhadap jalan terban tersebut. Padahal kondisinya sudah terjadi sejak empat bulan terakhir. "Sementara kondisinya terjadi akibat bencana, dan jalan itu merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam," tukas M Nurnas.
Baca Juga : DPRD Sumbar Sesalkan Lambannya Respon Penanganan Jalan Terban di Batu Mengaum
Ia juga menegaskan, hingga saat ini tidak terlihat penanganan sementara terhadap jalan terban tersebut. Padahal kondisinya sudah terjadi sejak empat bulan terakhir. "Sementara kondisinya terjadi akibat bencana, dan jalan itu merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam," tukas M Nurnas.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit yang hadir dalam rapat paripurna tersebut cukup terkaget terkait penuturan Wakil rakyat tersebut.
"Saya pikir kemarin ini Dinas PUPR Sumbar telah turun ke lapangan, dan sebelumnya terkait jalan terban tersebut sudah saya sampaikan," terang wagub dihadapan 46 anggota DPRD Sumbar yang berhadir jelang Magrib itu.
Sekaitan itu Wagub Nasrul Abit kembali mengingatkan Dinas PUPR untuk pro aktif terhadap jalan terban terdampak bencana tersebut.
Di kesempatan itu kehadiran wagub dalam rapat paripurna tersebut digantikan oleh Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia. Wagub mohon izin menghadiri kegiatan yang tak bisa diwakilkan di Jakarta. (uki)
0 comments:
Post a Comment