14 Desember 2017

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Kepemudaan Menjadi Perda



PADANG, (GemaMedianet.com) — Mayoritas Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam pendapat akhir fraksinya memberikan persetujuannya  terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang terdiri dari 14 BAB dan 67 pasal tersebut disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Kepemudaan, Senin (13/12/2017).

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan secara prinsip telah dapat menerima serta menyetujui Ranperda tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hendra juga juga menyampaikan terima kasih atas pendapat dan persetujuan fraksi-fraksi  terhadap konsep keputusan dewan untuk ditetapkan menjadi keputusan Dewan dan Nota kesepakatan bersama untuk ditandatangani oleh pimpinan dewan dan gubernur.

"Keputusan DPRD tersebut diberi Nomor 40/SB/2017 tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi V, Hidayat dalam laporannya sekaitan hasil pembahasan ranperda mengatakan, bahwa Ranperda Kepemudaan telah selesai dirampungkan pembahasannya dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya, sehingga diharapkan setelah ditetapkan menjadi perda nantinya menjadi payung hukum dalam bidang pembangunan Kepemudaan.

Ia juga menyebutkan, Ranperda Kepemudaan sebagai upaya peningkatan peran pemerintah daerah dalam bidang pembangunan Kepemudaan, sehingga urusan Kepemudaan sebagai bagian kewenangan provinsi dapat terakomodir dengan maksimal.

Hidayat juga menegaskan, bahwa Komisi V mengingatkan pemerintah daerah bahwa setelah ditetapkan menjadi perlu segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan gubernur (oergub). "Meski Perda Kepemudaan sebagai penyadaran, pengembangan bidang Kepemudaan, tetapi jika Perda tidak dilanjuti dengan baik, tentu tidak akan berjalan maksimal,"  tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Dalam sambutannya ia menegaskan,  OPD terkait segera melakukan koordinasi dengan OPD lainnya dalam rangka memaksimalkan pembangunan Kepemudaan yang menjadi urusan dan kewenangan provinsi.  (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog