PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Mayoritas Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) dalam pendapat akhir fraksinya memberikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
(Perda).
Persetujuan
fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang terdiri dari 14 BAB dan 67 pasal tersebut
disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap
Ranperda tentang Kepemudaan, Senin (13/12/2017).
Ketua
DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, kesembilan fraksi telah
menyampaikan pendapat akhirnya dan secara prinsip telah dapat menerima serta
menyetujui Ranperda tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hendra
juga juga menyampaikan terima kasih atas pendapat dan persetujuan
fraksi-fraksi terhadap konsep keputusan
dewan untuk ditetapkan menjadi keputusan Dewan dan Nota kesepakatan bersama untuk
ditandatangani oleh pimpinan dewan dan gubernur.
"Keputusan
DPRD tersebut diberi Nomor 40/SB/2017 tentang persetujuan DPRD terhadap
Ranperda tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Sebelumnya
Ketua Komisi V, Hidayat dalam laporannya sekaitan hasil pembahasan ranperda
mengatakan, bahwa Ranperda Kepemudaan telah selesai dirampungkan pembahasannya
dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya, sehingga
diharapkan setelah ditetapkan menjadi perda nantinya menjadi payung hukum dalam
bidang pembangunan Kepemudaan.
Ia
juga menyebutkan, Ranperda Kepemudaan sebagai upaya peningkatan peran
pemerintah daerah dalam bidang pembangunan Kepemudaan, sehingga urusan
Kepemudaan sebagai bagian kewenangan provinsi dapat terakomodir dengan
maksimal.
Hidayat
juga menegaskan, bahwa Komisi V mengingatkan pemerintah daerah bahwa setelah
ditetapkan menjadi perlu segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan
gubernur (oergub). "Meski Perda Kepemudaan sebagai penyadaran, pengembangan
bidang Kepemudaan, tetapi jika Perda tidak dilanjuti dengan baik, tentu tidak
akan berjalan maksimal," tukasnya.
Hal
senada juga disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Dalam sambutannya
ia menegaskan, OPD terkait segera
melakukan koordinasi dengan OPD lainnya dalam rangka memaksimalkan pembangunan
Kepemudaan yang menjadi urusan dan kewenangan provinsi. (uki)
0 comments:
Post a Comment