PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Prilaku etika diri merupakan bagian dari kebudayaan terhadap pergaulan, tampilan
dan kesopan-satunan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera
Barat, Nasrul Abit saat membuka acara Singkronisasi Program/Kegiatan Urusan
Kebudayaan Tahun 2018-2021, Rocky Hotel,
Kamis (2/11/2017) malam.
Hadir
dalam kesempatan itu Kadis Kebudayaan Taufik Effendi, Sekretaris Disbud Dra.
Sumarni, MSi, Nara Sumber, Kabag Kebudayaan, Bappeda Kabupaten dan Kota.
Wagub
Nasrul Abit juga menyampaikan, Sumatera Barat dengan disebut sebagai
Minangkabau memiliki filosofi Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
menganut agama Islam dengan sumber tata krama Al Qur'an dengan sistem
matrelinial garis keturunan ibu, satu
satunya di Indonesia.
Kita
juga tahu, sebut wagub, budaya malu yang seharusnya menjadi filter budi, namun saat
ini budaya provokator (menghasut) justru menjadi mata pencarian. “Untuk itu,
program dan kegiatan kebudayaan perlu menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana
generasi muda kita dapat melestarikan karakter budaya Minang sesungguhnya, yang
sarat dengan budaya malu, religi dan beretika santun dapat lestari dari
generasi ke generasi di tengah tantangan globalisasi dewasa ini,” harap Nasrul
Abit.
Sekaitan
itu ia menegaskan, mengingat pentingnya urusan bidang kebudayaan sebagai upaya
menjaga karakter moral bangsa, setiap dinas urusan kebudayaan melakukan singkronisasi
program/kegiatan sesuai kewenangan kabupaten/kota, dan apa-apa pula yang
menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang bersifat koordinasi.
“Dalam
konsep perencanaan program/kegiatan, diharapkan bidang kebudayaan berpikir 10 langkah. Oleh karena itu, kegigihan
akan meraih hasil program amat dibutuhkan dalam memberikan pengabdian dan
dedikasi kerja setiap aparatur, guna memajukan pembangunan kebudayaan,” tukas Nasrul Abit.
Di
tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi menyampaikan, kegiatan singkronisasi dilakukan untuk
menyamakan persepsi antara kabupaten dan kota dalam membuat MoU
kesepatakatan, sehingga kegiatan urusan
kebudayaan dapat menjadi sesuatu yang terukur, sesuai target dan sasaran yang
diharapkan.
Ia
juga menyampaikan, kegiatan juga akan disingkronisasikan dengan urusan
kebudayaan pemerintah pusat, untuk
mendukung program dan kegiatan daerah yang mengacu sebagai potensi Kebudayaan
secara nasional, sesuai aturan yang berlaku.
“Kita
berharap nilai-nilai kebudayaan ini menjadi pondasi karakter bangsa dalam
memajukan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Taufik
Effendi. (li/rel)
0 comments:
Posting Komentar