04 November 2017

Wagub Nasrul Abit : Kebudayaan Sebagai Upaya Menjaga Karakter Moral Bangsa



PADANG, (GemaMedianet.com) — Prilaku etika diri merupakan bagian dari kebudayaan terhadap pergaulan, tampilan dan kesopan-satunan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit saat membuka acara Singkronisasi Program/Kegiatan Urusan Kebudayaan Tahun 2018-2021, Rocky Hotel,  Kamis (2/11/2017) malam.

Hadir dalam kesempatan itu Kadis Kebudayaan Taufik Effendi, Sekretaris Disbud Dra. Sumarni,  MSi, Nara Sumber,  Kabag Kebudayaan, Bappeda Kabupaten dan Kota.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, Sumatera Barat dengan disebut sebagai Minangkabau memiliki filosofi Adat Basandi Syarak,  Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menganut agama Islam dengan sumber tata krama Al Qur'an dengan sistem matrelinial garis keturunan ibu,  satu satunya di Indonesia.

Kita juga tahu, sebut wagub, budaya malu yang seharusnya menjadi filter budi, namun saat ini budaya provokator (menghasut) justru menjadi mata pencarian. “Untuk itu, program dan kegiatan kebudayaan perlu menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana generasi muda kita dapat melestarikan karakter budaya Minang sesungguhnya, yang sarat dengan budaya malu, religi dan beretika santun dapat lestari dari generasi ke generasi di tengah tantangan globalisasi dewasa ini,” harap Nasrul Abit.

Sekaitan itu ia menegaskan, mengingat pentingnya urusan bidang kebudayaan sebagai upaya menjaga karakter moral bangsa, setiap dinas urusan kebudayaan melakukan singkronisasi program/kegiatan sesuai kewenangan kabupaten/kota, dan apa-apa pula yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang bersifat koordinasi.

“Dalam konsep perencanaan program/kegiatan, diharapkan bidang kebudayaan  berpikir 10 langkah. Oleh karena itu, kegigihan akan meraih hasil program amat dibutuhkan dalam memberikan pengabdian dan dedikasi kerja setiap aparatur, guna memajukan pembangunan kebudayaan,”  tukas Nasrul Abit.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi menyampaikan,  kegiatan singkronisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi antara kabupaten dan kota dalam membuat MoU kesepatakatan,  sehingga kegiatan urusan kebudayaan dapat menjadi sesuatu yang terukur, sesuai target dan sasaran yang diharapkan.

Ia juga menyampaikan, kegiatan juga akan disingkronisasikan dengan urusan kebudayaan pemerintah pusat,  untuk mendukung program dan kegiatan daerah yang mengacu sebagai potensi Kebudayaan secara nasional, sesuai aturan yang berlaku.

“Kita berharap nilai-nilai kebudayaan ini menjadi pondasi karakter bangsa dalam memajukan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Taufik Effendi. (li/rel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog