09 November 2017

Pelayanan Publik Untuk Mendekatkan Pelayanan dan Komunikasi Pemerintah Pada Rakyat



PESSEL, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh pemerintah. Dengan dilaksanakannya sosialisasi Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, diharapkan selain meningkatkan kepercayaan publik  juga sebagai meningkatkan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur, Nasrul Abit pada acara Tata Kelola Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan  bagi Perangkat daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri 180 peserta dari DPM, camat, wali nagari, KAN, dan tokoh masyarakat lainnya Se Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (8/11/2017).

Wagub Nasrul Abit juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyingkapi peningkatan pelayanan publik, terus melakukan perbaikan-perbaikan. Sekaitan itu demi meningkatkan kepuasan masyarakat menikmati pelayanan Pemerintahnya, maka perlu adanya Sosialisasi tentang tata cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

Hal ini merupakan upaya menyatukan persepsi seluruh stakeholders yang terkait tentang pelayanan perizinan dan non perizinan menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah maka terdapat perubahan kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, provinsi, dan pemerintah pusat.

Dalam melakukan pelayanan perizinan dan non perizinan, maka perlu percepatan pelayanan untuk kesejateraan rakyat dan menghilangkan kepentingan pribadi dan perlu keterbukaan informasi.

Wagub mengingatkan, pelayanan publik sangat penting untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan dan komunikasi Pemerintah kepada rakyat. Fungsi dan produktifitas kelembagaan pemerintah daerah perlu dioptimalkan satu diantaranya melalu pemanfaatan teknologi informasi.

Ia juga mengatakan, Pemerintah saat ini telah melaksanakan program Repormasi Birokrasi dalam upaya mewujudkan tata kelolah Pemerintah yang baik. Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna untuk mengembang tugas umum Pemerintah dan pembangunan Nasional.

Saat ini Pemerintah Sumatera Barat melayani 247 jenis perizinan dan non perizinan dari 18 sektor, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, energy dan sumberdaya mineral, kehutanan, kelautan, tenaga kerja, perhubungan dan lingkungan hidup berbagai perizinan tersebut telah menggunakan internet, maka telah dapat diproses secara online dengan menggunakan aplikasi pelayanan perizinan secara elektronik yang diberi nama Sistim Informasi Perizinan Sakato yang disingkat SIP SAKATO.

Wagub berharpan, seluruh anggota pemerintahan dari Nagari, Camat, KAN, tokoh masyarakat lainnya untuk selalu memegang terus komitmen dalam pelayanan publik. “Yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dunia usaha, memberikan kepastian waktu, kecepatan pelayanan, fasilitas yang memadai biaya dan prosedur memberikan salam senyum dan sapa serta melayani secara profesional, saling mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan melakukan pelayanan yang seimbang,” ungkapnya. (em/rel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog