PESSEL,
(GemaMedianet.com) —
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya meningkatnya kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan publik oleh pemerintah. Dengan dilaksanakannya sosialisasi
Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, diharapkan selain meningkatkan
kepercayaan publik juga sebagai
meningkatkan daya saing daerah.
Hal
itu disampaikan Wakil Gubernur, Nasrul Abit pada acara Tata Kelola Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan bagi
Perangkat daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri 180 peserta dari DPM, camat,
wali nagari, KAN, dan tokoh masyarakat lainnya
Se Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (8/11/2017).
Wagub
Nasrul Abit juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam
menyingkapi peningkatan pelayanan publik, terus melakukan perbaikan-perbaikan. Sekaitan
itu demi meningkatkan kepuasan masyarakat menikmati pelayanan Pemerintahnya,
maka perlu adanya Sosialisasi tentang tata cara Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan.
Hal
ini merupakan upaya menyatukan persepsi seluruh stakeholders yang terkait
tentang pelayanan perizinan dan non perizinan menurut UU No. 23 Tahun 2014
tentang pemerintah daerah maka terdapat perubahan kewenangan pemerintah kabupaten
atau kota, provinsi, dan pemerintah pusat.
Dalam
melakukan pelayanan perizinan dan non perizinan, maka perlu percepatan
pelayanan untuk kesejateraan rakyat dan menghilangkan kepentingan pribadi dan perlu
keterbukaan informasi.
Wagub mengingatkan, pelayanan
publik sangat penting untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan dan
komunikasi Pemerintah kepada rakyat. Fungsi dan produktifitas kelembagaan
pemerintah daerah perlu dioptimalkan satu diantaranya melalu pemanfaatan
teknologi informasi.
Ia juga mengatakan, Pemerintah saat ini telah melaksanakan program
Repormasi Birokrasi dalam upaya mewujudkan tata kelolah Pemerintah yang baik. Reformasi
Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara, agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna untuk mengembang tugas umum Pemerintah dan
pembangunan Nasional.
Saat
ini Pemerintah Sumatera Barat melayani 247 jenis perizinan dan non perizinan
dari 18 sektor, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, energy dan
sumberdaya mineral, kehutanan, kelautan, tenaga kerja, perhubungan dan
lingkungan hidup berbagai perizinan tersebut telah menggunakan internet, maka
telah dapat diproses secara online dengan menggunakan aplikasi pelayanan
perizinan secara elektronik yang diberi nama Sistim Informasi Perizinan Sakato yang disingkat SIP SAKATO.
Wagub
berharpan, seluruh anggota pemerintahan dari Nagari, Camat, KAN, tokoh
masyarakat lainnya untuk selalu memegang terus komitmen dalam pelayanan publik. “Yakni memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat dunia usaha, memberikan kepastian waktu, kecepatan pelayanan,
fasilitas yang memadai biaya dan prosedur memberikan salam senyum dan sapa
serta melayani secara profesional, saling mengingatkan agar tidak melakukan
tindakan yang merugikan masyarakat dan melakukan pelayanan yang seimbang,” ungkapnya.
(em/rel)
0 comments:
Posting Komentar