SOLSEL,
(GemaMedianet.com) —
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DPPKBPP&PA) Solsel, Lora Ayahanda Putri menyatakan
saat ini Solsel belum masuk kategori kabupaten layak anak.
"Dengan
keterbatasan anggaran kita harus bergandengan tangan dan bekerja keras untuk
bisa menjadikan kabupaten layak anak," harapnya.
Ia
menambahkan, bahwa sampai Oktober 2017 ini sudah tercatat ada 75 kasus, 58 kasus
kekerasan pada perempuan dan 17 kasus kekerasan pada anak.
Ketua
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumatera Barat
(Sumbar), Ny. Nevi Irwan Prayitno menyebutkan bagi perempuan yang mengalami
tindak kekerasan seksual bisa melakukan visum secara gratis di seluruh Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumbar.
"Segera
lapor jika ada RSUD yang menolak atau memungut biaya kepada korban tindak
kekerasan seksual, biar kami tindak," tegasnya saat memberikan sambutan
terhadap peserta bimtek di Aula kantor bupati setempat baru-baru ini.
Dewasa
ini, cukup banyak kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak yang
tidak terungkap ke permukaan. Baik itu tindak kekerasan fisik, psikis, mental
maupun seksual. "Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini ibarat
gunung es, hanya sedikit yang terlihat tapi sangat banyak didasarnya,"
ungkap Ny. Nevi Irwan Prayitno.
Menurutnya,
dibutuhkan berbagai keahlian dan pendekatan agar masyarakat bisa lebih terbuka
dalam mengungkapkan tindak kekerasan yang dialaminya. "Sosialisasi kepada
masyarakat juga harus lebih digencarkan, agar masyarakat sadar dan memiliki
keberanian melaporkan segala macam tindak kekerasan yang mereka alami,"
lanjutnya. (Rls)
0 comments:
Posting Komentar