PASAMAN, (GemaMedianet.com)
— Dalam
rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman
Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Yudi Alfian
dari Partai PAN dan Hambali dari Partai PKB, DPRD Pasaman menggelar Sidang
Paripurna Istimewa IV di Gedung DPRD setempat, Jum’at (24/11/2017).
Penggantian
Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan ini adalah karena usulan dari Partai
dimana PAN mengusulkan nama Yudi Alfian yang merupakan Kader PAN dari daerah
pemilihan II Kab. Pasaman dan Hambali yang merupakan Kader PKB dari daerah
pemilihan V Kab. Pasaman untuk menggantikan Marinas dan Kumpul Ritonga yang
mana pada beberapa waktu yang lalu meninggal dunia.
Sidang
Paripurna Istimewa IV kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pasaman,
Yasri, didampingi 2 wakil Ketua DPRD Pasaman, Bona Lubis, SP dan Haniful Khairi
serta dihadiri oleh Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman, SOPD,
Kepala Badan dan Kepala Bagian, para Camat, Wali Nagari dan tamu undangan lainnya, khususnya keluarga dari Yudi Alfian dan
Hambali.
Sesuai
dengan ketentuan Pasal 406 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang, MPR,
DPR-RI, DPD dan DPRD disebutkan, bahwa “Pemberhentian Anggota DPRD
Kabupaten/Kota diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD
Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Gubernur.
Dengan
Demikian sesuai pula dengan ketentuan, Yudi Alfian yang merupakan kader Partai
PAN dari Dapil II dan Hambali kader PKB dari Dapil V telah diajukan oleh PAN
dan PKB Kab. Pasaman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab.
Pasaman atas nama Marinas, dan Kumpul Ritonga kepada Ketua DPRD Pasaman.
Selanjutnya
DPRD Pasaman meneruskan usulan calon PAW tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kab. Pasaman dan setelah melalui seleksi dan verifikasi KPU, KPU
menyatakan Yudi Alfian dan Hambali dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai
pengganti antar waktu anggota DPRD Kab. Pasaman.
“Saya
berharap kepada dua anggota yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai
PAW Anggota DPRD Kab. Pasaman dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai
anggota DPRD Pasaman dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, baik kepada
diri sendiri, kepada masyarakat terutama kepada Tuham YME,” papar Yasri seusai
acara pelantikan tersebut.
Tak
lupa Ketua DPRD Pasaman, Yasri juga mengucapkan rasa terima kasih yang tak
terhingga kepada anggota DPRD Pasaman dalam masa jabatannya berpulang
kerahmatullah atas pengabdiannya selama ini.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar