PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Setelah melewati pengambilan keputusan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan
umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2018, DPRD Kota Padang
akhirnya memberikan persetujuan ditetapkannya Ranperda APBD 2018 sebesar
Rp.2,327 Triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengambilan keputusan
dilangsungkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama gedung DPRD
setempat,Rabu (29/11/2017).
Badan
Anggaran (Banggar) melalui juru bicaranya Wahyu Iramana Putra melaporkan, RAPBD
2018 sebelum disetujui telah dilakukan pembahasannya oleh banggar bersama Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. “Pembahasan sesuai dengan hasil
rapat internal, rapat kerja, kunjungan kerja dan konsultasi serta rapat
finalisasi RAPBD,” kata Wahyu Iramana Putra dalam rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti .
Menurutnya,
APBD 2018 Kota Padang sama besarnya dengan anggran yang telah disepakati dalam
Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
RAPBD Tahun anggaran 2018.
Pendapatan
daerah pada 2018 sebesar Rp.2,327 triliun, PAD Rp.568 miliar, dana perimbangan
Rp.1,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.258 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.2,380 triliun, dengan belanja tidak
langsung Rp.1,290 triliun dan belanja langsung Rp1,180 miliar.
Wakil
Ketua DPRD ini menyebutkan, APBD 2018 mengakomodir sepuluh program unggulan
sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang yaitu
peningkatan pelayan publik. Untuk itu, kata Wahyu, seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) diharapkan dapat menindaklanjuti APBD 2018 tersebut, termasuk tunjangan-tunjangan
kinerja eksekutif.
Ia
juga mengingatkan, OPD harus mampu memanfaatkan anggaran yang telah disepakati
tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (Silpa). “Jangan adalagi Silpa akibat kelalaian kita,” ujarnya.
Walikota
Padang, Mahyeldi Ansharullah di kesempatan yang sama mengatakan, beragam
pandangan dan saran dari DPRD akan dijadikan pedoman dalam pengaplikasian APBD
2018.
Ia
mengingatkan seluruh OPD dapat berkoordinasi secara maksimal, dan mempersiapkan
segala sesuatunya, sehingga apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan
baik. “Bagaimana pun penetapan APBD secara tepat waktu tentu menjadi sebuah
tantangan, karena berpengaruh terhadap pencairan,” tukasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar