29 November 2017

DPRD Padang Setujui RAPBD Tahun 2018 Jadi Perda, Total Rp2,327 Triliun



PADANG, (GemaMedianet.com) — Setelah melewati pengambilan keputusan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2018, DPRD Kota Padang akhirnya memberikan persetujuan ditetapkannya Ranperda APBD 2018 sebesar Rp.2,327 Triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengambilan keputusan dilangsungkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama gedung DPRD setempat,Rabu (29/11/2017).

Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicaranya Wahyu Iramana Putra melaporkan, RAPBD 2018 sebelum disetujui telah dilakukan pembahasannya oleh banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. “Pembahasan sesuai dengan hasil rapat internal, rapat kerja, kunjungan kerja dan konsultasi serta rapat finalisasi RAPBD,” kata Wahyu Iramana Putra dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti .

Menurutnya, APBD 2018 Kota Padang sama besarnya dengan anggran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun anggaran 2018.

Pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp.2,327 triliun, PAD Rp.568 miliar, dana perimbangan Rp.1,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.258 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.2,380 triliun, dengan belanja tidak langsung Rp.1,290 triliun dan belanja langsung Rp1,180 miliar.

Wakil Ketua DPRD ini menyebutkan, APBD 2018 mengakomodir sepuluh program unggulan sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang yaitu peningkatan pelayan publik. Untuk itu, kata Wahyu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menindaklanjuti APBD 2018 tersebut, termasuk tunjangan-tunjangan kinerja eksekutif.

Ia juga mengingatkan, OPD harus mampu memanfaatkan anggaran yang telah disepakati tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Jangan adalagi Silpa akibat kelalaian kita,” ujarnya.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah di kesempatan yang sama mengatakan, beragam pandangan dan saran dari DPRD akan dijadikan pedoman dalam pengaplikasian APBD 2018.

Ia mengingatkan seluruh OPD dapat berkoordinasi secara maksimal, dan mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik. “Bagaimana pun penetapan APBD secara tepat waktu tentu menjadi sebuah tantangan, karena berpengaruh terhadap pencairan,” tukasnya. (em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog