PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat
(Polda Sumbar) bekerjasama dengan
Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar berhasil mengungkap jaringan internasional
peredaran Narkotika yang merambah Sumbar.
Dari
hasil koordinasi itu sebanyak 3 paket berisikan 214 butir pil ekstasi (exstacy)
diduga Narkotika golongan I seberat 86,88 gram berhasil diamankan dari 3
tersangka yang merupakan residivis.
Hal
itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kumbul KS yang
didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar,
Hilman, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso beserta jajaran
Kasubdit Ditresnarkoba dan Kasi Penmas Polda Sumbar dalam press release yang
digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (2/11/2017).
“Keberhasilan
pengungkapan kasus jaringan internasional berdasarkan informasi yang diterima
dari masyarakat, terkait akan adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi dari
Belanda ke Padang melalui Jakarta,” terang Kumbul KS pada awak media.
Mendapat
informasi sedemikian, sebut Kumbul KS, selanjutnya tim Bea Cukai bekerjasama
dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dan berhasil
menangkap pelaku Y (28) pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul
16.30 WIB di parkiran Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Jalan By Pass Kelurahan Aie
Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
“Dari
hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y mengaku atas suruhan dari R (37) dan
SK alias N (37) Warga Binaan di LP Klas II B Pariaman Desa Karang Air Kecamatan
Pariaman Tangah Kota Pariaman, dan akan diedarkan di Lapas. Terkait
tersangka R dan N itu, Ditresnarkoba berkoordinasi
dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pengiriman Narkotika dari Belanda ini merupakan kali kedua setelah Bulan Agustus lalu, dan tujuannya dijadikan Home Industry di Padang dengan mencampurnya dengan bahan lainnya. "Wilayah edar nantinya adalah Padang dan Pekanbaru," tukasnya.
Senada, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar, Hilman menyebutkan, keberhasilan Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap jaringan internasional peredaran Narkotika dari Belanda ke Padang, berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan melakukan penyelidikan bersama.
“Ini adalah keberhasilan Polri dengan sinergitas dengan intansi lainnya. Dan keberhasilan ini kami persembahkan kepada anak kemenakan kami Rang Mudo Minang Gemilang yang bebas dari Narkoba,” ujar Hilman yang belum lama menjabat Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM akan melaunching pengamanan ekstra ketat yang diawali di LP Nusakambangan pada 1 Januari 2018.
“Dengan demikian warga binaan terkait Narkotika di Sumbar yang masih bermain dengan Narkotika, satu per satu dikirim ke LP Nusakambangan,” pungkasnya. (em)
Ia juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pengiriman Narkotika dari Belanda ini merupakan kali kedua setelah Bulan Agustus lalu, dan tujuannya dijadikan Home Industry di Padang dengan mencampurnya dengan bahan lainnya. "Wilayah edar nantinya adalah Padang dan Pekanbaru," tukasnya.
Senada, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar, Hilman menyebutkan, keberhasilan Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap jaringan internasional peredaran Narkotika dari Belanda ke Padang, berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan melakukan penyelidikan bersama.
“Ini adalah keberhasilan Polri dengan sinergitas dengan intansi lainnya. Dan keberhasilan ini kami persembahkan kepada anak kemenakan kami Rang Mudo Minang Gemilang yang bebas dari Narkoba,” ujar Hilman yang belum lama menjabat Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM akan melaunching pengamanan ekstra ketat yang diawali di LP Nusakambangan pada 1 Januari 2018.
“Dengan demikian warga binaan terkait Narkotika di Sumbar yang masih bermain dengan Narkotika, satu per satu dikirim ke LP Nusakambangan,” pungkasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar