02 November 2017

Ditresnarkoba dan Bea Cukai Sumbar Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika



PADANG, (GemaMedianet.com) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)  bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran Narkotika yang merambah Sumbar.

Dari hasil koordinasi itu sebanyak 3 paket berisikan 214 butir pil ekstasi (exstacy) diduga Narkotika golongan I seberat 86,88 gram berhasil diamankan dari 3 tersangka yang merupakan residivis.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kumbul KS yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar, Hilman, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso beserta jajaran Kasubdit Ditresnarkoba dan Kasi Penmas Polda Sumbar dalam press release yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (2/11/2017).

“Keberhasilan pengungkapan kasus jaringan internasional berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terkait akan adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi dari Belanda ke Padang melalui Jakarta,” terang Kumbul KS pada awak media.

Mendapat informasi sedemikian, sebut Kumbul KS, selanjutnya tim Bea Cukai bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku Y (28) pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 16.30 WIB di parkiran Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Jalan By Pass Kelurahan Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y mengaku atas suruhan dari R (37) dan SK alias N (37) Warga Binaan di LP Klas II B Pariaman Desa Karang Air Kecamatan Pariaman Tangah Kota Pariaman, dan akan diedarkan di Lapas. Terkait tersangka R dan N itu, Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pengiriman Narkotika dari Belanda ini merupakan kali kedua setelah Bulan Agustus lalu, dan tujuannya dijadikan Home Industry di Padang dengan mencampurnya dengan bahan lainnya. "Wilayah edar nantinya adalah  Padang dan Pekanbaru," tukasnya. 

Senada, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar, Hilman menyebutkan, keberhasilan Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap jaringan internasional peredaran Narkotika dari Belanda ke Padang, berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan melakukan penyelidikan bersama.

“Ini adalah keberhasilan Polri dengan sinergitas dengan intansi lainnya. Dan keberhasilan ini kami persembahkan kepada anak kemenakan kami Rang Mudo Minang Gemilang yang bebas dari Narkoba,” ujar Hilman yang belum lama menjabat Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar.


Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM akan melaunching pengamanan ekstra ketat yang diawali di LP Nusakambangan pada 1 Januari 2018.


“Dengan demikian warga binaan terkait Narkotika di Sumbar yang masih bermain dengan Narkotika, satu per satu dikirim ke LP Nusakambangan,” pungkasnya. (em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog