PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang membentuk Perlindungan Anak Terpadu
Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap kelurahan di Kota Padang.
Staf
Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Padang, Afrizal Khaidir, pada rapat
pembentukan PATBM di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Rabu
(22/11/2017), mengatakan, PATMB merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau
kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk
mencapai tujuan perlindungan anak.
“Setiap
gerakan perlindungan anak harus terkoodinir dengan baik dengan melibatkan semua
unsur masyarakat,” terang Afrizal.
Ia
menjelaskan, melalui PATBM persoalan kekerasan terhadap anak bisa dihilangkan
serta berkurangnya faktor-faktor penyebab permasalahan dan resiko-resiko
kekerasan terhadap anak yang telah atau mungkin terjadi, baik pada anak,
keluarga, dan masyarakat.
Ditambahkannya,
kegiatan ini telah mendapat dukungan dari banyak kalangan di Kota Padang,
seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan,dan tokoh
penggiat aktivis anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan kelurahan
PTAMB.
“Pemkot
Padang berharap, PATBM bisa mengedukasi masyarakat dalam menurunkan angka
kekerasan pada anak, dengan cara mengubah norma sosial dan praktik budaya yang
menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Serta, membangun sistem pada
tingkat komunitas dan keluarga dalam mencegah kekerasan,” tambahnya lagi.
Rapat
PATBM tersebut diikuti Camat dan Lurah se-Kota Padang, Fasilitator PATBM, dan
Ketua LPM Kelurahan se-Kota Padang. (Mg/Ady/LL/Rel)
0 comments:
Posting Komentar