SOLSEL,
(GemaMedianet.com) — Angka perceraian di Solok Selatan (Solsel) hendaknya dapat
ditekan menyusul dikukuhkannya Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) Kecamatan se Solok Selatan (Solsel) di Aula Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) setempat, Selasa (14/11/2017).
Usai
mengukuhkan BP4, Bupati Solsel berpesan kepada BP4 masing-masing kecamatan,
agar pembinaan pra nikah dilakukan tidak hanya saat akan melaksanakan akad
nikah saja, tapi juga jauh-jauh sebelum seseorang menikah diberikan pengarahan
dan nasehat pernikahan.
“Kebanyakan
terjadinya perceraian karena kurangnya arahan dan nasehat, baik itu sebelum
menikah maupun setelah menikah,” tutur bupati.
Dengan
pengukuhan BP4 di kecamatan, Bupati berharap akan dapat menurunkan angka
perceraian di Solok Selatan.
Sementara
Kepala Kemenag Solsel, Syahrul menyampaikan, angka perceraian di Solok Selatan
cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah orang yang menikah tiap tahunnya.
Ia
menyebutkan, di tahun 2016 angka pernikahan di Solok Selatan mencapai 1.191
orang melaksanakan pernikahan, dan lebih dari 240 orang bercerai.
Sedangkan di tahun 2017, dari bulan Januari sampai Juni, tercatat
sebanyak 574 orang menikah dan 122 pasang bercerai.
“Jika
dipersentasekan, hampir 20 persen perceraian terjadi di tahun ini jika
dibandingkan dengan angka pernikahan,” ungkapnya.
Ia
mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya perceraian di solok selatan karena
pasangan tersebut tidak siap dalam menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah
warrahmah.
“Banyak
yang menikah hanya siap secara fisik, tetapi secara agama, ekonomi, kesehatan
dan sosial kemasyarakat mereka belum mampu dan tidak diperhatikan,” tukasnya.
(fys/rel)
0 comments:
Posting Komentar