02 November 2017

Bupati Hendrajoni Dorong OPD Kian Transparan dan Akuntabel



PESSEL, (GemaMedianet.com) — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) segera menyusun daftar informasi publik yang kian komprehensif dan memenuhi standar regulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Ketua KI Sumatera Barat, Syamsu Rizal dalam Sosialisasi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Khusus dan penguatan fungsi PPID yang diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) Utama dan PPID Pembantu di Hannah Hotel, Painan, (31/10/2017).

"Kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, telah ada DIP dan DIK yang lengkap dan bisa diakses publik," sebutnya.

Saat pembukaan acara Bupati Hendrajoni mengulangi komitmennya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kian transparan dan akuntabel. "Saya mendorong seluruh OPD untuk patuh pada perundang-undangan dan regulasi yang mengatur terkait dengan keterbukaan informasi publk," tegasnya.

Menurut Hendrajoni, tidak masanya lagi bermain-main dengan aturan yang ada, karena rakyat menginginkan perubahan yang nyata. "Rakyat semakin hari menuntut pemerintah untuk merealisasikan perubahan yang nyata," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Erizon yang hadir sebagai penasehat PPID mewanti-wanti OPD segera menyusun data informasi publik yang diamanatkan UU.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya minta seluruh PPID Pembantu segera menyerahkan pembaharuan datanya ke Kominfo," tegasnya.

Ia berjanji, paling lambat 3 bulan pembaharuan data tersebut sudah bisa diakses publik.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka badan publik wajib menyampaikan informasinya sebagai bagian dari hak publik yang melingkupi hak-hak dasar manusia. (don/spm)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog