PASAMAN,
(GemaMedianet.com) —
Program keluarga berencana nasional merupakan salah satu program pemerintah
yang pada awalnya diatur berdasarkan Undang Undang No.10 Tahun 1992 tentang
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, namun dalam
perkembangannya telah disempurnakan dengan terbitnya UU No.52 Tahun 2009
tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Berdasarkan
UU No.52 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan keluarga berencana
adalah upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan,
mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak
reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
Hal
tersebut menjadi dasar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab. Pasaman untuk
menyelenggarakan acara Sosialisasi Pembangunan berwawasan Kependudukan di
Jorong Mapun, Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa, (31/10/2017).
Salah
satu narasumber acara tersebut adalah Musliarni, SE, MM, yang merupakan anggota
DPRD Pasaman dari Fraksi PPP, yang dalam pemaparannya menyampaikan tentang
program Keluarga Berencana yang erat kaitannya dalam mengendalikan pertumbuhan
penduduk.
Dalam
penjelassannnya, Musliarni mengatakan Program Keluarga Berencana sangat erat
kaitannya dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk, dimana sasaran akhirnya
program KB bukan hanya jumlah anak saja tetapi juga mewujudkan keluarga kecil,
sehat, bahagia dan sejahtera. Masalah kependudukan mempunyai implikasi yang
luas terhadap perubahan sosial di segala bidang, diantaranya dalam bidang
pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, sandang pangan dan papan yang dapat
berpengaruh pada pembangunan nasional.
Nilai
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia,
dalam Laporan UNDP tahun 2013, meningkat dari 0,620 menjadi 0,629,
kualitas pembangunan manusia Indonesia masih berkutat di tingkat menengah
karena berada di ranking 121 dari 187 negara (UNDP 2013). Karena itu,
diperlukan kerja keras dan usaha bersama untuk memperbaiki kondisi ini.
Pembangunan berwawasan kependudukan dianggap sebagai upaya untuk menyiapkan SDM
Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
Untuk
mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan maka harus diciptakan suatu
kondisi masyarakat yang sudah mampu menerapkan prilaku hidup berwawasan
kependudukan. Masyarakat berwawasan kependudukan maksudnya meyakini, bahwa
fertilitas, mortalitas dan migrasi harus dipertimbangkan dengan seksama melalui
penalaran akal dan hati nurani agar dapat memberi makna yang berguna bagi
kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Intinya
dalam berpikir, bersikap dan berprilaku sudah mempertimbangkan aspek
kependudukan. Prilaku hidup berwawasan kependudukan merupakan tata nilai/norma
yang dianut dalam hidup dan diharapkan menjadi karakter bagi setiap individu
dalam masyarakat. Prilaku hidup berwawasan kependudukan merupakan penunjang
pembangunan berwawasan kependudukan.
Adapun
kebijakan dan strategi yang dapat diambil yakni revitalisasi program KB melalui
peningkatan pelayanan yang terjangkau, dan bermutu dengan sosialisasi kebijakan
pengendalian penduduk, Pembinaan kemandirian ber-KB, serta peningkatan promosi
dan penggerakan masyarakat. Program prioritas yang dapat dilakukan melalui
Advokasi dan KIE program KB, peningkatan program keluarga berencana, program
kesehatan reproduksi remaja, program ketahanan dan pemberdayaan keluarga serta
penguatan kelembagaan keluarga kecil berkualitas.
“Ke
depan, diharapkan agar konsep pembangunan berwawasan kependudukan dan
pembangunan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dapat
diwujudkan, perlu penguatan komitmen pemda kabupaten/kota sejak dari penetapan
misi pembangunan berwawasan kependudukan sampai ke perencanaan dan implementasi
pengadaan SDM,” terang Musliarni. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar