PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi
Pemilihan (SiPadlih) untuk memperbaharui informasi pemilihan kepala daerah
(Pilkada) 2018. Warga terutama pemilih pemula, dapat mengunduh aplikasi ini melalui
telepon pintar (Smartphone).
"Aplikasi 'SiPadlih' dapat diunduh
melalui telepon pintar, sehingga masyarakat terutama generasi muda lebih mudah
mengetahui perkembangan informasi mengenai Pilkada 2018," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati, Rabu (11/10/2017).
Cukup banyak informasi yang terdapat pada
aplikasi "SiPadlih". Seperti tahapan Pilkada, pemberitaan terkait
Pilkada, pencalonan, sosialisasi, data pemilih, serta maskot. Siapapun dapat
mengetahui tiap poin tersebut dengan mengkliknya.
"Di dalamnya terdapat
pilihan-pilihan informasi yang diinginkan pembaca," terang Muhammad
Sawati.
Ketua KPU Padang berharap aplikasi ini
akan menambah pengetahuan pemilih pemula yang notabene merupakan anak muda.
Sementara itu, pada Pilkada 2018 nanti,
KPU Padang membidik pemilih pemula. KPU berharap adanya partisipasi dari anak
muda Kota Padang. "Dari target partisipasi pemilih 70
persen, 20 persen diantaranya kami sasar pemilih pemula," beber Muhammad
Sawati.
Tidak itu saja. Agar pemilih pemula
meningkatkan partisipasinya pada Pilkada nanti, KPU juga menggelar Jambore
Demokrasi. Peserta Jambore ini berasal dari siswa SMA se-Kota Padang.
KPU juga menurunkan komisionernya ke
sekolah-sekolah sebagai pembina upacara bendera untuk menyosialisasikan
pentingnya partisipasi pemilu kepada siswa.
"Pemilih pemula pada Pilkada 2018
Kota Padang adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun pada saat pilkada yang
berlangsung pada 27 Juni 2018," tutup M Sawati. (em/ch)
0 comments:
Posting Komentar