PADANG, (GemaMedianet.com) — Rapat koordinasi
daerah (Rakorda) dan seminar kefarmasian Pengurus Daerah Ikatan Apoteker
Indonesia Sumatera Barat (PD IAI Sumbar) secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr.Hj.Merry Yuliesday, MARS, Minggu
(22/10/2017).
Pembukaan Rakorda dan Seminar Kefarmasian dengan
tema, Dilematis : ”Kriminalisasi VS Legalisasi” di Sentra Pelayanan
Kefarmasian, itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Kadis Kesehatan Sumbar
didampingi Ketua PD IAI Sumbar, Zulkarni R., S.Si, MM, Apt, Mantan Kepala BPOM
RI DR. Sampurno, MBA, Apt, Bidang Advokasi PP AIA Kombes Pol Drs.Mufti Djusnir,
Apt, Stikes Holistik Purwakarta Drs.Risa Kota Putra, M.Si, Apt, Kepala BBPOM di
Padang Drs.Martin Suhendri, Apt,M.Pharm, Kadis Kesehatan Padangpanjang, Drs. Nuryanuar,
M.Kes, Apt, MM yang juga sekaligus bertindak sebagai pembicara.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat,
dr.Hj.Merry Yuliesday, MARS dikesempatan itu menyambut baik terselenggaranya
Rakorda dan Seminar Kefarmasian yang dihelat PD AIA Sumbar. Menurutnya,
Apoteker memiliki peran strategis dalam menolak penyalahgunaan obat dan
peredaran obat ilegal.
Sementara Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker
Indonesia (PD IAI), Zulkarni R S.Si, MM, Apt dalam sambutannya mengatakan
kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Rakornas dan Rakorda PD AIA Sumbar. Ia
juga menyebutkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait
sentra pelayanan kefarmasian sehingga tidak berujung kepada kriminalisasi
terhadap Apoteker.
Seperti diketahui kegiatan Rakorda dan Seminar
Kefarmasian itu diikuti sebanyak 310 peserta,
yang tidak saja diikuti peserta dari IAI Kabupaten/Kota se Sumatera
Barat, tapi juga hadir peserta yang berasal dari luar Sumbar.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan Rakorda
dan Seminar Kefarmasian yang dibuka sejak pukul 8.45 WIB ini masih berlangsung.
(mr)
0 comments:
Posting Komentar