PESSEL, (GemaMedianet.com)
— DPRD Kabupaten
Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda)
Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/10/17).
Rapat
tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aprial Abbas (Buya Piyai), dan seperti biasa
setiap Paripurna DPRD dimulai dengan pembacaan AlQuran, kali oleh Wilya Eka Putra.
Bupati
Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan, kita semua telah melakukan satu langkah
maju dan strategis dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah di bidang
legislasi.
Ia
menyebutkan, terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang
diprogramkan akan dibahas pada masa sidang tahun 2018 akan datang. “Dari 15
Ranperda, satu merupakan usulan dan hak inisiatif DPRD," ujar Hendrajoni.
Penetapan
Propemperda Kab.Pesisir Selatan ini telah sejalan dengan ketentuan yang
diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun
2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. (don/spm)
0 comments:
Posting Komentar