10 Oktober 2017

Propemperda Tahun 2018 Ditetapkan, 15 Ranperda Siap Dibahas



PESSEL, (GemaMedianet.com) — DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/10/17).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aprial Abbas (Buya Piyai), dan seperti biasa setiap Paripurna DPRD dimulai dengan pembacaan AlQuran, kali oleh Wilya Eka Putra.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan, kita semua telah melakukan satu langkah maju dan strategis dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah di bidang legislasi.

Ia menyebutkan, terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diprogramkan akan dibahas pada masa sidang tahun 2018 akan datang. “Dari 15 Ranperda, satu merupakan usulan dan hak inisiatif DPRD," ujar Hendrajoni.

Penetapan Propemperda Kab.Pesisir Selatan ini telah sejalan dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. (don/spm)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog