PADANG, (GemaMedianet.com)
— Kinerja
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang
mendapat sorotan tajam dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
yang diketuai Zulhardi Z.Latif.
Pasalnya, selain pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD
yang menjadi program di dinas yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Hermen Peri tersebut
tidak terealisasi, juga terjadi Silpa hingga Rp.20,8 miliar pada Oktober 2017.
Ketua
Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Kota Padang, Zulhardi
Z.Latif mengatakan, berdasarkan laporan dan pengakuan DPRKPP dalam hearing yang
berlangsung kemarin (Senin, 23 Oktober 2017) bahwa untuk paket 9 No 17 ini
sudah dilaksanakan.
“Pada
kenyataannya paket 9 No 17 itu tidak terlaksana sama sekali. Jangankan satu
truk kerikil, satu kerikil saja tidak ada yang masuk ke lokasi. Paket tersebut
berada di RW 1 menuju RW 3, yakni pengerasan jalan di Kelurahan Korong Gadang
Kecamatan Kuranji,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).
Menurut
Zulhardi Z.Latif, jika paket itu tidak terlaksana di lokasi dimaksud, kemana
dipindahkan atau bagaimana. Kemudian yang jadi pertanyaan lagi, uangnya
dikemanakan. Apakah dikembalikan?
“Itu
baru satu paket nomor 9 saja yang ketahuan, sementara ada paket 1 hingga 13. Bahkan
diketahui di paket 11 juga terjadi gagal tender, dengan anggaran sekitar
Rp.2,8 miliar," terangnya.
Sekaitan
itu, Komisi III sudah meminta DPRKPP untuk segera menyerahkan seluruh daftar
paket 1 sampai 13 tersebut. “Nantinya letak dan data dari paket-paket ini akan
kita serahkan pada anggota dewan sesuai Dapil masing-masing, untuk selanjutnya melakukan
pengecekan, apakah paket-paket itu sudah dikerjakan apa belum,” tegasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar