SOLSEL,
(GemaMedianet.com) —
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai sebuah unit yang dibentuk
untuk melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa di Solok Selatan (Solsel)
terus berbenah untuk memenuhi standar layanan yang ditetapkan oleh pusat.
Hal
ini disampaikan oleh Bupati Solsel, H.Muzni Zakaria yang diwakili Asisten
Perekonomian, H.Epli Rahmat ketika menerima tim penilai dari Direktorat
Pengembangan LPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Pusat, yang dipimpin oleh Pamelia Dewi Yuniati, Jum'at (13/10/2017).
"Kita
sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di LPSE yang terus berjuang untuk
memenuhi standar LPSE secara keseluruhan, walau di tengah-tengah keterbatasan,
baik SDM, jaringan internet dan keterbatasan lainnya," ungkap Epli di
hadapan tim penilai.
Pamelia
yang bertugas melakukan Monitoring Faktual 17 Standar LPSE 2014 mengatakan
bahwa secara keseluruhan sudah mulai standar tersebut sudah terpenuhi.
"Secara umum 17 standar tersebut sudah bisa dipenuhi. Namun ada beberapa
catatan yang harus dilengkapi oleh LPSE Pemkab Solsel nantinya," terang
Pamelia mengapresiasi.
Jatmika
Danang Setiawan selaku Ketua LPSE mengatakan bahwa dari 17 standar yang
ditetapkan, hingga saat ini kita baru memenuhi 5 diantaranya
"Hingga
2015 kemarin sudah didapatkan 5 Standar LPSE, yakni Standar Pengorganisasian
Layanan, Kebijakan Layanan, Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Aset Layanan,
Keamanan Server dan Jaringan. Sisanya yang sedang dinilai saat ini,"
terang Jatmiko.
Kabag
Pengadaan Barang dan Jasa, Martin Edi, mengatakan bahwa dengan pemenuhan
standar ini diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja LPSE di dalam melakukan
pelayaan pengadaan barang dan jasa di Solsel.
Ia
menambahkan, bahwa pengumuman kepastian diperolehnya 17 Standar LPSE ini akan
diumumkan di akhir tahun ini di Jakarta pada Rakornas LPSE dan ULP sekaligus
pemberian penghargaan 17 Standar SPSE kepada Kepala Daerah yang berhasil
memenuhinya. "Mudah-mudahan kita bisa memenuhi 17 standar tersebut
nantinya," katanya. (*Fys)
0 comments:
Posting Komentar