PADANG,
(GemaMedianet.com) — Wakil Walikota Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si dan Wakil Ketua
DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mendeklarasikan Kelurahan Alai Parak Kopi (APK)
Kecamatan Padang Utara sebagai kelurahan bebas Narkoba dan maksiat.
Komitmen
bersama masyarakat tersebut dicetuskan sebagai bentuk semangat Hari Sumpah
Pemuda ke-89. Peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di depan Kantor Lurah Alai
Parak Kopi, Sabtu malam (28/10/2017).
Di
kesempatan itu, Emzalmi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus
mewaspadai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal, karena kasus
penyalahgunaan Narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
Begitu
juga halnya dengan pergaulan bebas di kalangan remaja. Emzalmi mengajak orangtua
dan masyarakat untuk lebih ekstra lagi mengawasi pergaulan anak dan remaja
secara bersama.
“Kita
telah meluncurkan program 18-21, mari kita maksimalkan waktu yang berkualitas
bersama keluarga mulai pukul 18.00 – 21.00,” ujar Ketua BNK Kota Padang
tersebut.
Dengan
dideklarasikannya Kelurahan APK sebagai kelurahan bebas Narkoba dan bebas
maksiat, diharapkan seluruh masyarakat bersama RT/RW, LPM, Lurah untuk saling
bersinergi untuk menjaga lingkungan dan generasi muda.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, tanpa peran
aktif masyarakat, keluarahan bebas Narkoba dan maksiat tidak mungkin dapat
diwujudkan. “Mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman,
nyaman, dan bebas maksiat,” tambah Wahyu.
Dikesempatan
itu, Wakil Walikota Padang dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra
menandatangani deklarasi kelurahan bebas Narkoba dan maksiat yang disaksikan
oleh tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Alai Parak Kopi. (LL)
0 comments:
Posting Komentar