PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Komisi IV rencanakan kelahiran panitia khusus (Pansus) SPJ Fiktif seiring aspirasi berkembang di tengah masyarakat menuntut tuntasnya kasus yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, dan hingga saat ini masih tetap menjadi perhatian publik.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas dalam jumpa pers yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (4/10/2017) sesaat setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua Komisi IV DPRD HM.Nurnas di kesempatan itu didampingi Danny Ananda dari BPKP Sumbar, Ditreskrimum mewakili Kapolda Sumbar, dan Wanharnol Bagian Asintel mewakili Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Dalam antarannya HM.Nurnas juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang baru selesai diadakan, DPRD bersama Forkopimda tidak membicarakan penanganan Kasus SPJ Fiktif, tetapi dengan adanya Kasus SPJ Fiktif sangat perlu dalam tata kelola pembangunan daerah untuk membentuk Pansus SPJ Fiktif.
“Dalam rapat kita lebih banyak berkoordinasi sebagai masukan untuk tata kelola pembangunan daerah ke depannya. Sebab untuk Kasus SPJ Fiktif merupakan kewenangan dari BPK pusat, dan kasusnya sudah ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri,” terang Nurnas.
Begitu juga dengan nama pansus yang dibentuk, sebut politisi Partai Demokrat itu, adalah Pansus Tata Kelola Pembangunan Daerah. “Dengan demikian, ke depan apa yang dihasilkan oleh pansus menjadi rekomendasi yang akan kita berikan kepada pemerintah provinsi,” tukasnya.
Sebelumnya Danny Ananda dari BPKP Sumbar menyebutkan, ke depan APBD Provinsi Sumbar betul-betul dijaga dan secara tata kelola dilengkapi. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatannya, agar dilakukan secara efektif dan efisien memanfaatkan dana yang ada.
“Bukan bagaimana sekedar menghabiskan anggaran semata, tetapi bagaimana dengan dana yang ada menghasilkan jumlah yang sebanyak-banyaknya,” terang Danny.
Terpenting lagi, sebut Danny, perlunya membangun sistim pengendalian interen yang lebih baik. Dengan demikian, target tercapai secara efisien dan efektif.
“Termasuk aset yang diperoleh dari berbagai kegiatan itu, juga dapat diamankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar