JAKARTA,
(GemaMedianet.com) —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melantik dan mengambil sumpah Anies
Baswedan - Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di
Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Pelantikan
ini berdasarkan Keputusan Presiden No.83/P/2017 tentang Pengesahan
pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017, dan
pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.
Selanjutnya
untuk memenuhi kewajibannya sebagai gubernur dan wakil gubernur serta berpegang
teguh pada UUD, baik Anies dan Sandiaga kemudian mengikuti pembacaan sumpah
jabatan.
"Demi
Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil
gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD
negara," kata Anies dan Sandiaga bersamaan.
Usai
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara pelantikan oleh Anies dan Sandiaga yang juga
disaksikan Presiden Jokowi.
Prosesi
itu kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan
Ibu Negara Iriana Jokowi, serta diikuti seluruh tamu undangan. (li/rep)
0 comments:
Posting Komentar