PADANG,
(GemaMedianet.com) — Walikota
Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo memompa semangat kerja Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerjanya. Dengan semangat tinggi, diharapkan
terjadi peningkatan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP) Kota Padang Tahun 2017.
"Kita menginginkan LAKIP 2017
nilainya A," ujar Mahyeldi pada acara Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah Kota Padang di Balaikota Padang, Minggu (3/9/2017).
Seperti diketahui, berdasarkan hasil
evaluasi Kementerian PAN-RB terhadap AKIP Kota Padang Tahun 2016 menunjukkan
bahwa Pemerintah Kota Padang memperoleh nilai 60,06 atau predikat “B".
Pemerintah Kota Padang akan terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas
kinerja yang lebih baik setiap tahunnya. "Karena itu tentunya dibutuhkan
komitmen yang kuat dan upaya perbaikan yang sungguh-sungguh dari segenap OPD di
Lingkungan Pemerintah Kota Padang, tanpa itu semua mustahil kita mendapatkan
predikat yang lebih baik," cecar Mahyeldi di depan seluruh pegawainya.
Berdasarkan pembobotan penilaian Evaluasi
AKIP oleh Kementerian PAN-RB, bobot yang paling tinggi adalah pada Perencanaan
Kinerja yaitu sebesar 30 persen. "Marilah kita berupaya maksimal untuk
melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas dokumen perencanaan, baik itu
RPJMD, Renstra SKPD dan juga Perjanjian Kinerja SKPD, sehingga kualitasnya
dapat dtingkatkan dan tercipta sinkronisasi antar dokumen perencanaan
tersebut," tambahnya.
Dikatakan walikota, Pemko Padang sangat
perlu membangun budaya kinerja birokrasi yang lebih baik. Serta
menyelenggarakan pemerintahan dengan berorientasi kepada kegiatan-kegiatan yang
sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menegaskan, paradigma dalam Sistem Perencanaan
harus berubah. Keberhasilan dalam pencapaian program prioritas pembangunan
harus terukur dan berorientasi hasil mulai dari RPJMD, Renstra SKPD sampai
kepada Perjanjian Kinerja pejabat eselon II, III dan IV pada masing-masing
SKPD. "Dokumen perencanaan harus
benar-benar sinkron dan menunjang pencapaian visi, misi, dan harus ada ukuran
yang jelas di setiap SKPD, sehingga dapat menggambarkan keberhasilan dan
kegagalan pencapaian visi, misi Pemerintah Kota Padang," bebernya.
Untuk mewujudkan kualitas dokumen
perencanaan AKIP yang baik, dituntut komitmen dan keseriusan semua Kepala OPD
Kota Padang beserta seluruh jajaran. Terutama memperbaki Renstra SKPD agar
program dan kegiatan dibuat dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama
memahami dan menguasai apa yang menjadi sasaran dan tujuan serta indikator
kinerja yang menjadi tupoksinya. "Serta mampu menyelesaikan LAKIP 2017
sesuai waktu yang ditetapkan," jelas walikota.
Pada asistensi itu, Pemko Padang
mengundang Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan 1, KemenPAN-RB,
Ronald Andrea Anas. Nampak.hadir seluruh kepala OPD beserta pejabat lain di
lingkup Pemko Padang. (Charlie/Joim/Dewi/Hms)
0 comments:
Posting Komentar