PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Berbagai inovasi kerja terus ditunjukkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkup Pemerintah Kota Padang. Seperti yang dilakukan Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas ini melakukan inovasi pengurusan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) selesai dalam sehari.
"Salah
satu inovasi kita yakni pengurusan SIUP yang dapat selesai dalam sehari
saja," ujar Kepala DPMPTSP Rudy Rinaldy saat diwawancarai, Jumat
(15/9/2017).
Dibeberkannya,
sebelumnya pengurusan SIUP memang membutuhkan waktu cukup lama. Butuh waktu
sepuluh hari. Hal itu sempat dikeluhkan banyak pihak. Karena itu, DPMPTSP
melakukan terobosan sehari siap.
"Kita melakukan 'one day service' untuk warga yang ingin mengurus
SIUP," ungkap Rudy.
DPMPTSP
membuka pengurusan "One Day Device" SIUP itu pada Senin (18/9) esok.
Dinas yang berada di bekas kompleks SMAN 1 Padang di jalan Sudirman ini hanya
membuka pelayanan pengurusan SIUP selesai sehari pada Senin itu saja. "Kita
coba sehari dulu. Nanti kita tingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan, dan
seterusnya," beber Rudy.
Nantinya,
warga yang berurusan dapat langsung memasukan persyaratan. DPMPTSP membuka
loket pelayanan mulai pukul 08.00 - 11.00 Wib.
"SIUP dapat diambil pada sore harinya," ujarnya.
Rudy
mengatakan, tujuan dilakukannya "one day service" SIUP untuk merespon
kebutuhan publik terhadap proses perizinan yang cepat dan tepat. Hal ini
sekaligus untuk mewujudkan iklim usaha yang baik di Padang.
"Dengan
ini investasi swasta akan meningkat, perekonomian akan semakin kondusif,"
ulas Rudy. (Charlie/Hms)
0 comments:
Posting Komentar